Lintas Mengabarkan

Diduga APH Ciut Tutup Lokasi Judi Dadu dan Tembak Ikan di Karo

KARO – Permainan judi tembak ikan dan dadu putar yang berada di perbatasan Tanah Karo – Simalungun, tepatnya di Desa Perbatuan, Kecamatan Merek, Kabupaten Tanah Karo, hingga kini belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Buktinya, lokasi judi tersebut makin ramai pengunjungnya. Hal ini membuat warga berasumsi diduga pihak pengelola sudah sawer menyawer ke aparat penegak hukum (APH) sehingga para pecandu judi tidak merasa takut akan digrebek. “Padahal sudah banyak yang beritakan tapi makin ramai lokasi itu, ada apa,?” terang warga sekitar yang minta nama nya tidak di publikasi, Selasa (29/10/2024).

Hal senada diungkapkan oleh warga Desa Perbatuan yang mengaku bahwa praktek judi dadu dan tembak ikan tersebut sudah beroperasi hampir 1 bulan lebih. Pengunjungnya pun selalu ramai tiap hari hingga terlihat beberapa mobil terparkir di depan tempat diduga tempat permainan judi tembak ikan tersebut.

“Sebenarnya kami sudah sangat resah dengan aktifitas mereka itu, tapi mau gimana lagi, polisi aja tutup mata. Kami warga disini berencana menggrebek lokasi itu kalau polisi masih tutup mata. Jangan salahkan kami ya pak polisi,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto saat dikonfirmasi wartawan terkait judi di wilayah hukumnya tidak di merespon alias bungkam.

Sementara itu, Masyarakat menilai APH ciut menindak tegas terhadap pratik perjudian diwilayah hukumnya karna diduga telah kongkalikong dengan mafia judi. “Masa aph ciut hadapi mafia judi, jangan jangan uda terima makanya ngak berani tutup,” terang warga yang minta nama nya dirahasiakan.(red)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.