PANCUR BATU – Hari kedua lokasi judi dadu di kawasan Medan Country Club Jalan Jamin Ginting Km 24, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, masih aman-aman aja alias belum digrebek polisi.
Berinisial AC mengatakan, dilokasi dijaga sejumlah oknum preman bertato dan penjagaan sangat ketat.
“Pintu pertama dipalang dan dijaga sejumlah preman. Setiap pemain judi yang datang, Hp nya ditutup isolasi kertas,” sebut AC, Selasa (25/2).
“Semalam perdana buka, lumayan ramai bang. Afung botak panitianya,” tambah AC.
Sebelumnya, kawasan Medan Country Club Jalan Jamin Ginting Km 24, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diduga kuat jadi tempat arena judi. Pengelola punya cara tersendiri guna mengelabui para aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar.
Menurut informasi yang diperoleh lintaswarta.net, dari salah seorang pecandu judi berinisial AB menyebutkan bahwa lokasi perjudian tersebut dikelola Afung Botak sm TS.
“Sempat tutup. Hari ini buka lagi yang kelola berinisial TS dan Afung Botak. Mereka memang sudah jadi pemain lama,” ungkap AB, Senin petang (24/02/25).
Warga mendesak Polda Sumut, Kodam I/BB dan Denintel Segera menangkap panitianya.
Sebagai service bagi pemain yang membawa temannya, pengelola memberikan fee sebesar Rp.300.000 sebagai pengganti minyak, dan bagi pemain yang mengalami kekalahan diberi uang sebagai transport.(red)