KARO – Belum setahun kasus Jurnalis Tribarata TV, Sempurna Pasaribu harus meregang nyawa lantaran memberitakan kegiatan judi di Karo. Kini muncul lagi judi tembak ikan di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Lokasi mesin tembak ikan kembali menjamur di Kabupaten Karo, khususnya di kota Kabanjahe.
Terpantau ada 5 titik lokasi yakni, di kedai kopi di Jalan Sukaraja Munthe, Pajak Singa Jalan Rakutta Brahmana, Simpang Tiga Jalan Pematang Siantar, di rumah makan Jalan Maria Ginting dan di Gg. Garuda, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.
Kapolres Tanah Karo polres Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM dikonfirmasi wartawan terkait mesin tembak ikan yang beroperasi di wilayah hukum belum berkomentar.
Hal ini tentu membuat kecurigaan masyakat tentang adanya sawer menyawer mafia judi yang disetorkan setip bulan untuk melancarkan bisnis haram tersebut.
“Kami sudah resah, takut anak-anak kami terjerumus, kalah, jadi pencuri pula. Kok bisa buka lagi, apa sudah setor. Tolong pak Kapoldasu, Polres Tanah Karo tidak mampu, turunkan tim dari Polda untuk membersihkan judi di Tanah Karo ini,” ujar Kaban (45), Jumat (6/12/2024).(red)