SUNGGAL – Sempat tutup, judi tembak ikan merk 666 kembali beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Sunggal, Polrestabes Medan.
Praktik perjudian itu di operasikan secara terang- terangan dan ditempat permukiman padat penduduk.
Lokasi tersebut terpantau di kawasan Gang Mushola Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, dan di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
“Buka bg, saya baru dari Gang Mushola main bg.” Terang Narasumber kepada awak media. Jumat (22/12) siang.
Pengelola merk 666 di Wilkum Polsek Sunggal berinisial F dan di backup oleh berinisial M. Sambungnya.
Selain di Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, tutur Narasumber itu, ada juga lokasi judi tembak ikan milik M berlokasi di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
“Di Desa Serbajadi, ada 1 meja tembak ikan bang, lokasinya pas di belakang salah satu komplek perumahan,” tambahnya.
Selama ini warga sudah viralkan namun tidak ada respon. Warga pun uda capek viralkan. Harapan warga sekitar berharap Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut segera menutup aktivitas praktik perjudiam tembak ikan di daerahnya itu karena sangat meresahkan bagi masyarakat.
“Capeklah bg, di viralkan cemana pun ngak tutup juga. Namanya uda dapat setoran dugaannya.” Sebut warga dengan nada kesal.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha SH SIK yang dikonfirmasi wartawan pada Senin (18/12/2023) lalu sekira pukul 12.00 Wib, tidak menjawab alias bungkam.(*)