SIBOLANGIT – Judi tembak ikan di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang terus beroprasi. Aktivitas perjudian tembak ikan dan dugaan adanya peredaran narkoba dilokasi tersebut dikarenakan pengelola telah memberikan upeti kepada APH.
Akibat adanya judi judi tembak ikan- ikan dan dugaan peredaran narkoba, warga sekitar merasakan resah dan sangat kecewa terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Menurut keterangan salah satu warga Desa Bandar Baru, Jumat (6/9/2024) kepada awak media mengatakan, ada pun lokasi judi judi tembak ikan tersebut sudah lama beroperasi bang, namun sampai sekarang belum juga di tangkap oleh aparat penegak hukum khususnya Polsek Pancurbatu.
Padahal lokasi tersebut tepatnya di Jalan Jamin Ginting dan dekat dengan tempat wisata penatapan omsetnya ratusan juta perhari karena pemainnya sangat ramai, ujar A Ginting
Sementara itu, warga pun berharap judi tembak ikan- ikan yang ada di Desa Bandar Baru segera diberantas habis, sebab keberadannya sudah meresahkan karena tingkat kejahatan dan tingkat pencurian semakin besar.
Selain itu, warga juga meminta kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F. SIK MH memperintahkan jajarannya agar menangkapjudi tembak ikan-ikan dan bandarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama K Purba ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (6/9/2024) sore, hingga berita ini diterbitkan belum juga membalas.(*)