Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Kasus Lahan 17 Hektar, 2 Kepling Dibogem Warga

MEDAN – Diduga khianati warganya, 2 Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli Kota Medan di hakimi warganya sendiri hingga di larikan ke Rumah Sakit (RS) dan 1 berhasil kabur. Kedua Kepling yang dihakimi warga yakni, Kepling 16, Kepling 17 dan Kepling 20 kelurahan Tanjung Mulia berhasil kabur, pada Kamis (17/7) kemarin.

Informasi dilapangan menyebutkan, kejadian tersebut bermula dari lahan seluas 17 hektar milik masyarakat di 3 Lingkungan yaitu lingkungan 16, lingkungan 17 dan lingkungan 20 milik Parinduri yang di anggap masyarakat adalah mafia tanah.

Sementara masyarakat yakin tanah yang mereka tempati sampai sekarang adalah warisan turun temurun dari nenek moyang mereka. Masyarakat pun menduga ada permainan antara 3 Kepling dengan mafia sehingga luas tanah 17 hektar mau di eksekusi.

“Kami marah karna 3 kepala lingkungan perintah untuk mengosongkan lahan tersebut sesuai dengan bacaan eksekusi Pengadilan Negri yang di menangkan oleh Parinduri,” sebut warga yang minta namanya tidak dicatut, Sabtu (19/7).

Saat masyarakat sedang demo, warga melihat 3 kepling sedang berada di sebuah bangunan yang di duga tempat bagi uang. Disitulah warga marah dan 3 kepling di bogem.

Adapun kepling yang dibogem warga adalah kepling 16 dan kepling 20. Sementara kepling 17 berhasil melarikan diri. Hingga berita ini tayang belum ada keterangan dari pihak berwajib.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.