MARELAN – Diduga kebal hukum, warga desak polisi tangkap Cici pemilik judi tembak ikan dan inisial D diduga selaku koordinator lapangan. Sebab, hingga saat ini, lokasi judi tembak ikan milik Cici belum juga di grebek ada apa.?
Bahkan, narasumber telah mengirim foto saat Cici bersama oknum cepak lagi bagi jatah mingguan ke sejumlah oknum. “1 orang 20 ribu bang, tapi harus antri dan kumpulkan id card,” sebut oknum kepada awak media, Senin (2/6).
Selain di Jalan Persatuan 3 Pasar 5, desa Manunggal kelurahan Helvetia kecamatan Medan Marelan, Cici juga kembangkan sayap di Jalan Tanjung Raya Pasar 6, desa Manunggal Helvetia, kecamatan Labuhan Deli Gg Perintis.
Sebelumnya, Cici kuasai judi tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Pasalnya, di Jalan Persatuan 3 Pasar 5, desa Manunggal kelurahan Helvetia kecamatan Medan Marelan. Selain mesin judi tembak ikan, diduga dilokasi ada transaksi narkoba.
“Cici kuasai mesin tembak ikan di marelan. Omsetnya besar, asa transaksi narkoba,” sebut narasumber, Jumat (30/5).
Warga yang tidak mau di sebut namanya mendesak Kapolda Sumut, Pangdam I/BB dan Ditnarkoba Polda Sumut segera menangkap panitianya dan menggrebeknya. “Pak polisi segera tangkap panitianya,” pintanya.
Pasalnya, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan segala jenis perjudian di seluruh Indonesia, namun hal tersebut belum menuai hasil yang efektif.
Praktik perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan masih banyak tumbuh dan menjamur diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, namun belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Warga Medan Utara kesal karna suaminya kerap bermain judi tembak ikan. “Uang belanja ke rumah ngak ada lagi di kasih sama suami saya bang. Uangnya habis untuk main mesin. Pak polisi tolong jangan tutup mata,” terangnya.
“Pak kapolda jangan pilih kasih, kasihani kami rakyat miskin,” terangnya.(red)