BIRU-BIRU – Perjudiaan mesin tembak ikan di Desa Candi rejo Kec Biru-biru semakin hari semakin merajalela. Sempat tutup beberapa jam, mafia judi ikan-ikan bermarga Pakpahan kembali membuka lokasi judinya. Padahal, lokasi persis di samping Younarmed Delitua.
“Bayangkan bang, lokasi berada tidak jauh dari Armed Delitua. Viralkan aja bang, biar tau Danyon Armet Delitua, karena mereka pandai-pandai sembunyikan lokasi biar tidak tau Danyon,”kata salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan kepada wartawan, Senin (6/11).
Sementara, menurut informasi, lokaso judi tersebut sudah buka cukup lama namun belum mendapat tindakan tegas dari Polsek setempat.
Padahal judi mesin tembak ikan yang informasikan buka 24 jam ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Informasi didapat judi itu,terus beroperasi, lokasi dikelola oleh Pakoaham dan dikelola Rifal, lokasi persis di warung Surya. Lokasi begitu bebas bermain judi di tengah-tengah pemukiman warga.
Sementara warga di desa itu mengatakan sangat berharap agar polisi segera menghentikan judi mesin tembak ikan itu karena sudah sangat mengganggu kamtibmas di desa tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Biru-biru Ipda Irfan Alma ketika dikonfirmasi mengaku akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.(ahmad)