Lintas Mengabarkan

Mira Hayati Ditangkap Polda Sulsel, Ini Kasusnya

SULSEL – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menahan tiga pemilik bisnis skincare di Kota Makassar yang terlibat dalam kasus peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya merkuri. Salah satunya adalah Mira Hayati jadi tersangka, sebagai pemilik brand Mira Hayati Cosmetic.

Penahanan ini dilakukan setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada November 2024 lalu, dengan tuduhan memproduksi dan menjual skincare yang mengandung bahan-bahan kimia berbahaya.

Ketiga tersangka tersebut adalah Mira Hayati, Agus Salim, dan Mustadir Daeng Sila. Dua di antaranya, yakni Agus Salim dan Mira Hayati, dibantarkan ke rumah sakit karena alasan kesehatan. Sementara itu, Mustadir Daeng Sila langsung ditahan di rumah tahanan Mapolda Sulawesi Selatan.

“Penahanan terhadap tiga tersangka sudah dilakukan. Agus Salim dibantarkan ke rumah sakit, demikian juga dengan Mira Hayati. Sementara Mustadir Daeng Sila ditahan di Rutan Mapolda,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Selatan, AKBP Yerlin Tending Kate kepada wartawan Rabu (22/1/2025).

Agus Salim dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina, Jalan Urip Sumoharjo karena mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada. Sementara itu, Mira Hayati dibantarkan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati karena kondisi kehamilannya.

Pihak kepolisian menyatakan, mereka tetap melakukan pengawasan terhadap ketiga tersangka yang dibantarkan ke rumah sakit, salah satunya adalah Mira Hayati pemilik brand Mira Hayati Cosmetic,

“Ada anggota yang terus memantau perkembangan kesehatan mereka,” tambah AKBP Yerlin.

Proses hukum terhadap ketiga tersangka telah mencapai tahap P21 atau dinyatakan lengkap, dan kini mereka akan menjalani tahap berikutnya, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penuntutan lebih lanjut.

“Proses penyidikan telah selesai dan berkas perkara dinyatakan lengkap. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum yang akan melanjutkan ke proses persidangan,” tandasnya.

Kini Mira Hayati dan kedua rekan lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena memproduksi dan menjual skincare berbahan kimia berbahaya.(red)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.