KOTA AGUNG – Sapriuddin, Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Kuripan Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus dilaporkan oleh Seorang Wali Murid Ke Polres Tanggamus atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, Jum’at (17/01/25)
Adapun Wali Murid tersebut bernama Ibu Armila selaku Ibu Kandung dari Siswa Kelas III B yang bernama Alhabib yang telah melaporkan dugaan tindak Pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHPidana, yang terjadi dikelurahan Kuripan Kec Kota Agung Kab Tanggamus pada Tanggal 17 januari 2025 dengan terlapor saudara Sapriuddin.
Hal tersebut tertuang dalam Surat laporan pengaduan : Lap .Du/ 05 / 1/ 2025/POLRES TANGGAMUS / POLDA LAMPUNG. Adapun yang menerima laporan tersebut adalah Briptu Ferisyah.
Kronologi awal mulanya dari Oknum Kepala Sekolah yang hendak meminjam Uang Tabungan para Siswa senilai Rp 1.500.000,00, kesalah satu dewan Guru, akan tetapi oleh Guru tersebut tidak mengizinkan kala uang tersebut hendak di pakai oleh kepala sekolah. Dikarenakan khawatir melalui Grup WhatsApp, sang Guru mengumumkan bahwa Uang Tabungan tersebut hendak di bagikan ke para Siswa.
Salah satu Wali Murid mempertanyakan permasalahan mengapa uang tabungan siswa hendak di bagikan dan biasanya di bagikan nanti setelah menjelang kenaikan kelas/kelulusan siswa. Atas pertanyaan dari wali murid tersebut sang Guru menjawab, “karna uang tabungan Siswa hendak di pinjam oleh Kepala Sekolah”, Imbuhnya.
Mendengar jawaban dari Sang Guru, Wali Murid (Armila) langsung menjawab “Ganti saja Kepala Sekolahnya,” Merasa tersinggung atas ucapan Wali murid, Kepala sekolah melalui Wali Murid Kelas III b sang wali murid Via Telepon di harap sekarang datang kesekolahan menghadap Kepala Sekolah.
Sesampai Ibu Arnila di sekolah dan menghadap Kepala sekolah, sang Kepala Sekolah langsung marah dan menghardik dengan perkataan yang kurang sopan dan tak beretika diduga melecehkan serta pengancaman sambil menggebrak meja.
“Saya (Arnila) diancam. Kalau bukan Perempuan sudah kupecahkan kepala kamu, lantas Kepala Sekolah membantingkan uang pecahan ratusan ribu di atas meja dengan jumlah yang begitu banyak sambil berucap “belum panas kamu melawan saya,” ucap Ibu Arnila menirukan ucapan Kepala sekolah.
Selanjutnya Armila menjelaskan bahwa “Kepala Sekalah mengatakan bahwa masalah ini sudah dilaporkan ke Polres Tanggamus dan pihak Media, tuturnya.(rd)