STABAT – Polsek Bahorok Resort Langkat bergerak melakukan razia yang menyasar Diskotek Blue Sky di Bukit Lawang, Langkat. Langkah penyisiran yang dilakukan polisi disinyalir pasca pemberitaan wartawan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma menjelaskan, razia tersebut dilakukan secara gabungan dengan unsur Koramil Bahorok pada Jum’at (24/5/2025) malam. “Sasaran penyalahgunaan kejahatan narkoba. Razia dipimpin Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang beserta Komandan Koramil, Kapten Zulkarnaen dan dari kecamatan Reswab Sinuraya, staf trantib Kecamatan Bahorok,” ujarnya dalam keterangan tertulis ketika dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).
Selain Diskotek Blue Sky, tim gabungan juga menyisir cafe lain yang patut diduga menjadi tempat kejahatan narkoba. “Terhadap beberapa orang pengunjung diskotek dilakukan tes urin dan dari hasil tes urin pengunjung negatif,” jelasnya.
Sementara kegiatan razia ke Diskotek Blue Sky terungkap dalam video yang beredar. Namun, sumber wartawan yang melihat video razia itu menyebut, hanya sekadar skenario belaka saja.
“Razia yang dilakukan di Diskotek Blue Sky Bukit Lawang adalah skenario akal-akalan saja. Sebab dalam razia yang beredar video, sangat jelas tidak ada pengunjung dalam diskotek tersebut, hanya ada beberapa staf saja,” kata sumber wartawan menanggapi video yang beredar.
Dia menduga, razia itu hanya sekadar seremoni belaka. “Razia hanya untuk menutupi kebobrokan saja agar dilihat melaksanakan tugas, tapi hasil nihil,” bebernya.
“Razia ini bukan bocor, tapi diduga memang sengaja diatur agar seolah seperti razia. Dalam video yang beredar terlihat bahwa pengunjung yang berada dalam diskotek itu adalah staf-staf yang bekerja di situ,” tukasnya.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Anti Narkotika (Amanat) Langkat menduga, tempat disko Blue Sky menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi. Karenanya, Amanat Langkat meminta Polda Sumut menindak, merazia hingga menghentikan operasional Blue Sky.
“Amanat Langkat juga menyayangkan Kapolsek Bahorok yang ‘mandul’ dalam melakukan penegakan hukum di wilayahnya. Sebagaimana diketahui Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen kuat dalam perang melawan narkoba di Indonesia, dengan memperkuat regulasi dan mengarahkan berbagai lembaga penegak hukum untuk menutup setiap celah yang memungkinkan peredaran serta penyelundupan narkotika,” kata Ketua Amanat Langkat, Agung Permana.
Dia juga mendapat informasi adanya peredaran tindak pidana perjudian di Bukit Lawang. Kondisi itu ironis, mengingat Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat adalah objek pariwisata.
Hal tersebut juga dinilai memalukan karena wisatawan dari mancanegara dan lokal dapat melihatnya dengan bebas. “Itu merupakan bukti bahwa di sana (Bukit Lawang), terkesan bebas tanpa ada hukum, bahkan tidak ada kepolisian. Kepada Direktur Narkoba Polda Sumut, segera cek dan terjun langsung ke sana, tangkap pemilik diskotek itu tanpa pandang bulu,” bebernya.
Diketahui, narkotika jenis pil ekstasi diduga beredar bebas di Diskotek Blue Sky, Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat. Dugaan bebas beredar pil ekstasi di sana terbukti dengan pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat pada Januari 2025 lalu.
Namun, penggerebekan dan pengungkapan yang dilakukan polisi tidak membuat jera. Justru sebaliknya, Diskotek Blue Sky kian bebas mengedarkan inex.
Tempat disko itu diduga tidak mengantongi izin operasional. Bahkan ironisnya lagi pasca penggerebekan, tempat hiburan malam itu tidak pernah dirazia oleh polisi.
“Pil ekstasi dijual dengan harga bervariasi, mulai Rp250 ribu sampai Rp300 ribu per butir,” kata sumber wartawan.
Diskotek Blue Sky, kata sumber, selalu dipenuhi pengunjung. Itu terjadi diduga karena pengunjung mudah mendapat pil ekstasi.
Beberapa waktu lalu, Porles Langkat mengungkap adanya peredaran narkotika jenis pil ekstasi pada Diskotek Blue Sky dengan mengamankan seorang karyawan berinisial AS (26) beserta barang bukti 8 butir pil ekstasi. Keberadaan Blue Sky sudah menjadi momok di tengah masyarakat.
Kekhawatiran mereka akan terhadap anak-anak sebagai generasi penerus terjerumus di dalam. Menyikapi kekhawatiran ini, Forkopimca di Bahorok sudah melakukan pemanggilan.
Disebut-sebut bangunan tempat disko itu milik IG yang kemudian dikontrak oleh SG. Pasca pengungkapan Polres Langkat, Diskotek Blue Sky kian eksis beroperasi, tanpa ada hambatan.(red)