Lintas Mengabarkan

1 Bulan Beroprasi, Lapak Judi di Desa Serlaba Jae Tidak Digrebek

BIRU – BIRU – Warga Desa Serlaba Jae, Kecamatan Biru-biru apresiasi lokasi judi dadu di Dusun Serlaba Julu, Desa Serlaba Jae, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, lokasi tersebut buka 24 jam tanpa tersentuh aparat hukum.

“Kami warga biru-biru sangat apresiasi lokasi judi dadu di dusun Serbala Julu tidak pernah digrebek. Padahal sudah 1 bulan beroprasi,” kata marga Barus, Selasa (30/7).

Sebelumnya, Judi dadu di Dusun Serlaba Julu, Desa Serlaba Jae, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih beroprasi.

Informasi diperoleh menyebutkan, lokasi judi dadu tersebut sudah lama buka dengan omset perharinya mencapai jutaan rupiah, dengan jam tayang 24 jam.

“24 jam buka bang. Omsetnya lumayan. Humasnya oknum wartawan,” ungkap warga yang tidak mau sebut namanya. Sabtu (27/7).

Warga Biru-biru berharap segera grebek dan tangkap panitianya. Pungkasnya.(ahmad)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.