MEDAN – Seorang bocah berusia 2 tahun diduga menjadi korban Malpraktik di Rumah Sakit Mitra Sejati Jalan AH Nasution Medan Sumatera Utara. Attaraska Kenzi Hamizan menghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapat suntikan bius untuk menjalani operasi bibir sumbing, Jum’at (28/6/2024) sore.
Ibu korban, Rika Lidyawati warga Dusun X Desa Marendal I Kecamatan Patumbak, Deli Serdang kepada wartawan mengatakan setelah anaknya mendapatkan suntikan bius, tubuh korban langsung mengalami kebiruan dan meninggal dunia.
Semula keluarga korban mendapat kabar dari pihak rumah sakit akan bersedia datang ke rumahnya, namun setelah ditunggu pihak rumah sakit tak kunjung datang menyampaikan itikad baiknya. Sehingga sebelum dikebumikan, keluarga membawa korban kembali ke rumah sakit untuk meminta tanggung jawab.
Suasana di rumah sakit Mitra Sejati pun mendadak riuh dengan kedatangan keluarga yang membawa jenazah korban, untuk meminta pertanggungjawaban rumah sakit. Karena setelah meninggal, pihak rumah sakit tidak memberikan kepastian apa penyebab kematian anaknya, karena saat datang ke rumah sakit, anaknya dalam kondisi sehat.
Mereka juga berencana akan melaporkan pihak rumah sakit ke polisi karena menyebabkan anaknya meninggal dunia, atas dugaan adanya malpraktik.
“Sebelumnya korban sudah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, sehingga dinyatakan bisa dilakukan tindakan operasi bibir sumbing,” tandas ibu korban.
Sementara pihak rumah sakit melalui Kuasa Hukum sekaligus Humas, Irwansyah ketika dikonfìrmasi via Handphone hingga berita ini dikirim ke redaksi tidak menjawab.(rel/*)