NAMORAMBE – Sungguh miris dan ngeri apa yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Namorambe pada Polresta Deli Serdang yang dikuasai para bandar judi tebak angka jenis toto gelap (Togel).
Tak tanggung, ada empat bandar judi togel yang menguasai Polsek Namorambe tersebut, yakni merek Dragon, Gaster, Nenggo 999 dan merek 666.
Hingga berita ini ditayangkan, keempat bandar judi togel tersebut masih eksis beroperasi tanpa pernah digerebek pihak kepolisian, Jumat (24/11/2023).
Seperti dalam video yang beredar luas di sejumlah Group WhatsApp. Dimana, dalam video yang berdurasi 59 detik itu terlihat seorang juru tulis (Jurtul) togel dari salahsatu merek judi itu terlihat sedang menerima nomor pesanan angka togel dari seorang pembeli senilai Rp20 ribu.
Dalam video yang viral itu juga terlihat, sebelum pembeli nomor pasangan togel itu datang, pria jurtul togel tersebut sedang asik merekap nomor pesanan angka togel ke dalam buku rekapan yang selanjutnya diteruskan melalui handphone ke bandar togel.
Namun hingga kini, pria jurtul togel tersebut belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian. Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah perjudian diharamkan dan tidak dilarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.?
Padahal, dalam Undang-undang dan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana) di NKRI ini jelas tertulis segala yang namanya perjudian jelas dilarang. Apalagi berbicara mengenai agama, yang namanya perjudian juga dilarang oleh agama manapun di Indonesia ini.
Jadi, kenapa bisa para bandar judi togel tersebut bebas beroperasi seenak udelnya di Wilkum Polsek Namorambe pada Polresta Deli Serdang.?
Oleh karena itu, masyarakat pun meminta untuk segera menangkap para bandar judi togel tersebut. Seperti apa yang disampaikan praktisi hukum kondang asal Kota Medan, Riki Irawan SH MH, Jumat (24/11/2023).
Riki pun meminta aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian untuk bertindak tegas dalam pemberantasan judi di Provinsi Sumut, seperti apa yang disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
“Pihak kepolisian harus tegas memberantas para bandar judi, apapun itu jenis perjudiannya. Jangan pandang bulu. Kalau tidak diberantas, terkesan ada dugaan pihak kepolisian sengaja membiarkan para bandar judi tersebut bebas menjalankan bisnis haramnya,” kata Riki.
Sebab, sambung Riki, jika adanya pembiaran terhadap para bandar judi togel tersebut, kredibilitas dan marwah institusi Polri pun menjadi taruhannya.(*)