Lintas Mengabarkan

JS Ditangkap Bersama 6 Ribu Butir Ekstasi

MEDAN – JS alias Boneng, Eks Manajer disalah satu tempat Hiburan Malam di Kota Medan, diduga ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun, JS (Pelaku) sebelumnya sudah di incar Aparat Kepolisian. Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya pelaku berhasil ditangkap tepat di Basement Ramayana Plaza Peringgan Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru pada Senin (19/12/2023) malam dan menyita Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Pil Ekstasi sebanyak 16.000 butir.

“Pertama yang ditangkap itu adalah kaki tangan nya, setelah itu JS ditangkap di basement Pasar Pringgan dan sudah di tahan di Polrestabes Medan. Bahkan pada saat penangkapan banyak juga orang sekitar yang menyaksikan bang.” Kata Sumber yang identitas nya minta di rahasiakan. Senin (25/12).

Menurut informasi dari warga yang melihat penangkapan tersebut mengatakan, bahwa JS Boneng sudah dibuntuti oleh 3 mobil petugas dari Kepolisian.

”JS ditangkap pas diparkiran eks Cripton. Selain Dia, ada juga wanita didalam mobil ikut diamankan.” Sebut warga. Selasa (26/12/2023).

Sebelumnya, JS sempat lolos saat melakukan transaksi 10 ribu butir ekstasi. Namun, transaksi kedua sebanyak 6 ribu butir pil ekstasi petugas Kepolisian membuntuti dan menyergap JS.

”JS ditangkap saat transaksi kedua, ada 4 orang kakinya ikut juga terpegang. Jadi infonya total diamankan ada 5 orang termasuk JS.” Pungkasnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu saat dikonfirmasi wartawan belum memberi tanggapan hingga berita ini di terbitkan.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.