Lintas Mengabarkan

Judi Online Situs “S LIGA” diduga Dikendalikan Dari Kota Medan

MEDAN – Diduga judi online di Kota Medan mulai mengembangkan sayapnya kembali.

Menurut salah seorang narasumber yang tak ingin namanya di sebutkan mengatakan, bahwa judi online di Kota Medan, kini kembali aktif, dan dikelola oleh diduga inisial BD alias AKT, warga Komplek Cemara Asri, Kota Medan dengan nama situs “S LIGA”.

Lanjut pria yang tak ingin namanya disebutkan, Sabtu (25/5), menjelaskan BD alias AKT, selama ini yang merajai judi online situs “S LIGA” dengan 8 orang operator/bagian IT dan 3 orang yang diduga penanam saham, salah satunya BD alias AKT.

Judi online situs “S LIGA” yang selalu berubah alamat situsnya, memiliki 8 operator/ bagian IT, salah satunya RN, tak lain keponakan dari BD alias AKT dengan mengendarai mobil Pajero warna putih mutiara, mirip dengan mobil pamannya B alias AKT juga.

“RN, pria berkacamata itu, salah satu Operator/ bagian IT Judi online situ “S LIGA” yang masih keponakan serta orang kepercayaan dari BD alias AKT, Situs “S LIGA” selalu berubah-ubah alamatnya, walau setiap hari beroperasi/kerja, sedangkan hari Rabu dan Jumat, sebagai hari penarikan pemenang,” Katanya.

Pria yang memahami situs “S LIGA” yang dikendalikan BD alias AKT itu, bahwa RN, operator/bagian IT yang dipercaya BD alias AKT, selalu menutupi aktifitasnya dengan selalu nongkrong diibeberapa Kafe di Kota Medan.

“Biasanya RN ngopinya di 3 tempat di Komplek Cemara Asri, nama Kafe DRC, Kafe KB yang di belakang Komplek dekat Tol dan Kafe DCB, dekat salah satu showroom mobil di Komplek Cemara Asri, serta RN juga sering ngopi di Mall DP dan SP,” Bebernya.

Terang pria itu lagi, bahwa kegiatan judi online milik B alias AKT, dengan operator/bagian IT nya RN, berada di salah satu rumah yang selalu tertutup pagar besi, di jalan Bambu, Medan, tak jauh dari Polrestabes Medan, dimana lantai dasar dijadikan tempat usaha komputer, sedangkan pada lantai 2 dijadikan para operator menjalankan judi online situs “S LiGA”nya.

“Ada 3 lokasi tempat operator judi onlinenya, yang saya ketahui saat ini cuma 1 lokasi aja, mungkin Aparat Penegak Hukum lebih paham melakukan pelacakan judi online dan paham bagaimana melacak keberadaan judi onlinenya,” Terangnya.

Mengakhiri, Pria itu juga menuturkan bahwa judi online situs “S LIGA” milik BD alias AKT, diduga memperkerjakan pihak keluarga, agar kegiatannya dapat tertutup rapat dan tak terendus pihak lain, Aparat Penegak Hukum (APH).

“BD alias AKT memperkerjakan keluarga, termasuk RN. Dan kabarnya, ibu RN yang berinisial LK juga bagian dari jaringan judi online situs “S LIGA” itu juga,” Pungkasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamak Purba ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (26/5), seakan enggan berkomentar dengan tidak membalas.

Hal yang sama juga, Dirkrimum Poldasu, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi, Minggu (26/5), seakan enggan berkomentar dengan tidak membalas WhatsApp wartawan.(ahmad)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.