SIANTAR – Lagi menginap atau check Inn di Hote Mentari, Jl.Bali Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial MFL (37) tidak berkutik ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan, Polres Siantar, Jumat (28/6/2024) dini hari pukul 00.15 wib.
Curanmor itu terjadi di depan rumah korban, Eriyanto di Jl.Sabang Merauke GG.David Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar pada Kamis (27/6/2024) malam sekira pukul 21.00 wib.
Pada hari ini Kamis (27/6/2024) sore sekira pukul 16.00 korban memakirkan sepedamotornya jenis Honda Beat Nopol BK 6838 WAE di depan rumahnya. Setelah itu korban masuk kedalam rumah dan langsung tidur.
Malam harinya pukul 19.00 wib korban bangun dari tidur langsung ke teras rumah bermain HP. Pada saat itu kenderaan korban masih didepan rumahnya. Pukul 21.00 Wib korban masuk kebelakang rumah membantu istri untuk memasak daging.
Sesaat setelah korban sampai di belakang rumah korban mendengar suara sepedamotornya itu, spontan korban langsung berlari kedepan rumah untuk mencari keberadaan suara sepedamotorny itu, dan korban melihat sepedamotornya sudah tidak ada lagi didepan rumah. Atas kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Siantar Selatan.
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga SH MH dan anggota melakukan pengungkapan kasus curanmor tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 28 Juni 2024 dini hari pukul 00.15 wib Kanit Reskrim Ipda Chandra Ritonga SH MH dan anggota berhasil mengungkap kasus curanmor itu dengan menangkap pelakunya berinisia MFL warga Jalan Pematang Kota Siantar sedang Check Inn di Hotel Mentari.
Diinterogasi pelaku MFL mengakui perbuatannya dan sepeda motor Honda Beat Nopol BK 6838 WAE warna merah putih milik korban telah dijual kepada pria berinisial Rah. Adanya pengakuan itu Kanit Reskrim Ipda Chandra Ritonga SH MH dan anggota langsung pengembangan.
Sekira pukul 01.00 Wib pelaku Rah di tangkap dirumahnya Jl.Sisingamangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar dan juga menemukan barang bukti sepedamotor milik korban tanpa plat nopol karena plat nopol BK 6838 yang dibungkus dalam plastik warna merah dibuang pelaku di depan rumah pelaku Rah.
“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Selatan dalam pemeriksaan,” Kata Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung SH.(*)