DELITUA – Pelaku pencurian televisi (TV) Puskesmas Kwala Bekala, Medan Johor, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Delitua Polrestabes Medan. Pelaku yang berinisial Budi Utomo Solin (26) dan Gustin Tumanggor (30) ditangkap di Kuburan Muslim Jalan Luku II Kwala Bekala Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 15.30 Wib.
Penangkapan ini berawal dari laporan korban, Dr. Sari Novita Ginting (48), Selasa (25/6/2024) setelah mengetahui TV di puskesmasnya hilang.
Mendapat laporan, unit reskrim yang dipimpin AKP Maruli Tua Siregar SH.MH dan Panit Opsnal Ipda Syawal Sitepu SH.MH langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
Dari hasil interogasi, pelaku Budi Utama Solin mengakui telah melakukan pencurian dan menyimpan barang bukti di rumahnya. Petugas kemudian menuju ke rumah pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit TV Toshiba milik puskesmas dan 1 pasang baju yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma SH yang dikonfirmasi Jum’at (28/6/2024) siang menjelaskan, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Delitua untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)