Lintas Mengabarkan

Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Agara

AGARA – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Lawe Bulan, anggota operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara melaksanakan patroli rutin pada Senin dini hari, tanggal 05 Desember 2023.

Pada saat patroli tersebut, anggota Satresnarkoba melihat seorang laki-laki dengan perilaku mencurigakan yang tengah mengendarai sepeda motor di sekitar wilayah kecamatan tersebut. Tanpa mengurungkan niat, anggota Satresnarkoba segera mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut.

Saat pemeriksaan berlangsung, terlihat bahwa laki-laki mengaku bernama KA, menunjukkan gelagat yang tidak wajar. Kejanggalan semakin terkuak ketika KA dengan cepat mengambil suatu benda dari dalam celananya dan mencampakkannya ke sungai Lawe Bulan.

Tanpa ragu, anggota Satresnarkoba segera melakukan pencarian di sekitar lokasi campakan benda tersebut. Hasil pencarian mengungkapkan sebuah dompet berwarna kuning yang ternyata berisi narkotika jenis sabu. KA mengakui kepemilikannya terhadap barang bukti tersebut.

Berdasarkan temuan tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba segera mengamankan KA beserta barang bukti dan membawanya ke Kantor Polres Aceh Tenggara. Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Penyidik Satresnarkoba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Erwinsyahputra, S.H, menyatakan apresiasinya terhadap keberhasilan anggota Satresnarkoba dalam menjaga keamanan wilayah. “Tindakan tegas dan cepat dari anggota kami telah mencegah peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lawe Bulan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil Pengkapan KA (45) Warga Desa Kisam Kute Rambe Kec. Lawe Sumur Kab. Aceh Tenggara di amankan Barang Buti Berupa 3 (tiga) bungkus narkotika jenis Sabu yang Masing-masing terbungkus plastik warna putih bening dengan berat brutto 4,31 gram, Uang tunai sebesar Rp. 1.050.000, 1 unit handphone merek nokia warna biru, 1buah kaca pirex, 1 buah dompet warna kuning dan 5 buah plastik warna putih bening,” Tambahnya.(asen)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.