PIDIE – Seorang pria berinisial HM (70) yang diduga menyelundupkan 149 warga etnis Rohingya ke pesisir pantai Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie diringkus Polres setempat.
“HM merupakan kewarganegaraan Bangladesh yang telah memfasilitasi kapal kayu untuk mengangkut rombongan etnis Rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, pada Rabu 6 Desember 2023.
Imam Asfali menyampaikan, dari perairan tersebut, mereka diangkut dengan kapal kayu dan masuk ke perairan wilayah Indonesia tanpa dilengkapi izin maupun dokumen yang sah.
Tujuan dilakukan penyelundupan Rohingya sebanyak 194 orang itu agar terdampar di Indonesia, yang kemudian didapati mendarat pada Selasa 14 November 2023 pukul 11.30 WIB di Gampong Blang Raya Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie.
Aksi tersebut dilakukan bersama agen Zahangir dan kapten Saber yang juga menyelundupkan rombongan Rohingya sebanyak 147 orang hingga terdampar pada Rabu 15 November 2023 di Kuala Gampong Pasi Beurandeh Kecamatan Batee Kabupaten Pidie.
Pelaku, lanjut Kapolres, mendapatkan keuntungan dari setiap imigran Rohingya tersebut mulai Rp7 juta hingga Rp14 juta, atau 50 hingga 100 Daka per orangnya. “Jika ditotalkan dari hasil kejahatan tersebut agen mendapatkan sekitar Rp3 miliar,” demikian Imam Asfali.
Menurut Imam, HM memfasilitasi keberangkatan dua kapal berpenumpang 194 orang dan 147 orang yang terdampar pada 14-15 November. Para pengungsi Rohingya itu disebut berangkat dari Bangladesh, Rabu 8 November pukul 04.00 WIB dengan kapal kayu FB SEFA dengan kapten Z dan HM serta kapal FB. Hajiaiyob Moorf yang dinakhodai S.
Kedua kapal disebut berangkat bersama dari lokasi tidak jauh dari kamp pengungsian di Cox’s Bazar dengan bergandengan. Mereka disebut menargetkan tiba di Aceh dalam tujuh hari berlayar. Selama mengarungi lautan, kapal itu berlayar dalam jarak berdekat. Sesekali kedua kapal disebut digandeng dan Z serta HM masuk ke kapal satu lagi untuk melihat kondisi para penumpang Rohingya. Mereka kemudian terus berlayar sesuai titik koordinat.
“Kapten kapal Z dan HM pada tengah malam pada hari Selasa tanggal 14 November sebelum terdampar di pesisir pantai Desa Blang Raya Kecamatan Muara Tiga berpindah ke kapal yang dinakhodai S. Setelah kapal terdampar di tepi pantai maka ketiganya termasuk tiga agen lainnya yang belum diketahui ikut turun dari kapal dan melarikan diri ke arah hutan,” jelas Imam.
Menurutnya, lima orang berhasil kabur namun HM ditangkap warga karena tidak sanggup berlari. Dia akhirnya ditangkap pemuda setempat.
“Dia karena sudah tua tidak sanggup berlari sehingga ditangkap pemuda dan dibawa kembali bersama rombongan imigran Rohingya yang dikumpulkan di pinggir pantai,” jelasnya.
“HM berkamuflase sebagai rombongan imigran Rohingya yang terdampar, tetapi yang bersangkutan merupakan jaringan penyeludupan imigran ke Indonesia,” sambung Imam. HM saat ini ditahan di Polres Pidie untuk menjalani pemeriksaan. Dia dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHPidana.
Sebelumnya, Imigran Rohingya yang terdampar di Desa Kalee, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Aceh berjumlah 196 orang pada Selasa (14/12). Enam orang di antaranya diketahui kabur usai tiba di daratan.
Sehari berselang, sebanyak 174 imigran Rohingya mendarat di Pasie Meurandeh, Kecamatan Batee, Pidie, Aceh. Ini gelombang kedua kedatangan Rohingya di daerah tersebut setelah sehari sebelumnya imigran berlabuh di Kecamatan Muara Tiga.(*)