Lintas Mengabarkan
Ikln bapend batubara

Sok Paten Kewarung Bawa Sabu, BPP Ditangkap Polisi

PEMATANGSIANTAR – BPP alias B (55), warga Gang Aman, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, kota Pematangsiantar, akhirnya nginap hotel prodeo. Pelaku ditangkap Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar lantaran kedapatan membawa sabu sabu pada Jumat (8/12/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Haroes Baruno SH SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jhonny Pasaribu SH MH menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini.

Penangkapan pelaku dari informasi masyarakat. Pelaku ditangkap dari sebuah warung tuak di Jalan Pusuk Buhit, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, sesuai laporan warga. Ujar Jhonny. Sabtu (9/12) petang.

Jhony menjelaskan, hasil penggeledahan dari pelaku, ditemukan barang bukti 1 buah tas sandang warna hitam berisi 7 paket narkotika jenis sabu total bruto 2,88 gram dan 1 sendok plastik terbuat dari pipet.

Diinterogasi, pelaku mengaku sabu itu miliknya. Saat ini pelaku BPP serta barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar guna pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tandas Jhonny.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.