Lintas Mengabarkan

Tan A Liong Akhiri Hidupnya dengan Minum Racun Tikus

PEMATANG SIANTAR – Tan A Liong (56) yang hidup menyendiri ini ditemukan meninggal dunia di tempatnya mencari nafkah tepatnya di sebuah bengkel mobil di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (26/4/2024) pagi.

Pertama kali korban ditemukan oleh Sultinah yang menyebutkan, pagi itu dirinya (Sultinah, saksi) akan membuka kios dagangannya berupa mie goreng. Kios itu tepat berada di depan Bengkel UD Ayu tempat korban menjaga bengkel milik bosnya.

Sampai di sana, Sultinah melihat pintu gudang tak terkunci. Tanpa rasa tanda tanya, Sultinah masuk ke gudang untuk mengambil perlengkapan dagangan. Memang, sehari-hari usai jualan mie goreng, Sultinah menitipkan barang dagangannya ke gudang yang dijaga korban.

Setelah masuk ke gudang, Sultinah melihat korban sudah tergeletak di lantai. Sempat juga Sultinah memegang tangannya. Namun kondisinya sudah dingin dan kaku. Belum mau memastikan korban telah dijemput ajal, Sultinah memanggil anaknya, Fandy untuk memeriksa kondisi korban.

Apa yang ada di benak Sultinah ternyata sama dirasakan Fandy. Dia memegang dan menggoyang tubuh korban, namun tak bergerak lagi. Bahkan ditemukan korban sudah tidak bernafas lagi. Fandy pun melihat di bagian mulut korban ada keluar busa. Begitu juga dari hidungnya serta di dekat kepala ada air bekas muntahan yang mengeluarkan bau sangat menyengat.

Fandy kemudian menghubungi saksi Aweng dan pemilik gudang bengkel mobil UD Ayu Marulitua Aruan. Aweng dan Marulitua Aruan datang dan melihat korban sudah tidak bernafas lagi. Di atas meja dekat korban ditemukan bungkusan racun tikus merk Thimex 15 gram yang isinya telah kosong sebanyak 18 bungkus.

Ada juga 1 buah gelas bekas minum korban berikut dengan sebuah sendok makan di dalam gelas tersebut. Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik bersama Kanit Reskrim Ipda Warman Siallagan dan personil piket datang melakukan olah TKP.

Setelah Tim Inafis selesai melakukan olah TKP, Kapolsek AKP Herli memerintahkan personil untuk melakukan evakuasi jasad korban ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih. Tidak beberapa lama, isteri korban Lam A Hua dan anaknya Gunawan datang ke ruangan jenazah. Mereka meminta jasad korban tidak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan atas meninggalnya korban.

Menurut Sultinah, selama 16 tahun Apek Tan telah meninggalkan anak dan istrinya. Di usia senja itu pula, ternyata Apek Tan ingin mengajak istrinya rujuk. Tapi apa mau dikata, sepertinya anak dan istri Apek Tan menolak ajakan rujuk tersebut.

Pasalnya, selama meninggalkan keluarga, Apek Tan kurang memberi perhatian. Hal itu pula membuat istri dan anaknya menolak kehadiran Apek Tan kembali pada mereka.

Dan disebabkan kondisi penolak rujuk tersebut membuat Apek Tan kerap termenung. Terlepas dari cerita Apek Tan tewas minum racun serangga, setelah mendapat info tersebut Kapolsek Siantar Utara menugaskan personil untuk mengevakuasi korban ke RSUD dr Djasamen Saragih.

Pihak keluarga meminta korban supaya tidak diautopsi. Selanjutnya menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dikebumikan secara Buddha di Yayasan Sosial Jalan Cokroamonoto Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.