Lintas Mengabarkan
Ikln bapend batubara

Tembak Ikan di Jalan M.Basir Merajarela, Polres Pelabuhan Belawan Tutup Mata

BELAWAN – Di Jalan M.Basir Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Marelan, Gang Buntu ada 3 unit mesin judi tembak ikan logo GMB. Dan di Jalan Kol Yos Sudarso tepatnya di sebuah ruko berlantai III, ada 4 unit. Informasi dilapangan, lokasi tersebut sudah beberapa kali digrebek namun tetap eksis.

Warga Rengas sudah sangat resah adanya praktik perjudian didesa mereka. Namun apa ada daya, oknum aparat tutup mata terkesan sudah terima upeti.

“Uda pernah digrebek bang, tapi masih buka. Kami menduga ada kongkalikong dengan bosnya,” ungkap warga yang minta namanya tidak di publikasi. Rabu (10/7) sore.

Inisial AK disebut-sebut sebagai pemilik mesin. “Dari dulu AK kuasai judi tembak ikan di Medan Utara bang,” ungkap narasumber.

Warga desak pihak Polres Pelabuhan Belawan segera grebek dan tangkap panitianya.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.