MEDAN – Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander angkat bicara terkait adanya lokasi judi dadu kopyok di Jalan Binjai Gang Patok, Tanah Seribu, Kec.Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumateta Utara.
AKBP Rio Alexander mengatakan akan menindaklanjuti laporan warga terkait adanya judi dadu di Gang Patok.
“Ok kita tindak lanjut.” Sebut AKBP Rio kepada lintaswarta.net. Rabu (1/11) malam pukul 20.06 wib malam.
Baca juga : https://lintaswarta.net/hukum/catat-ada-judi-dadu-di-binjai-gang-patok/
Berita sebelumnya, arena judi casino mirip ‘Las Vegas’ beromset fantastis di Binjai Gang Patok berjalan aman dan lancar. Hal ini membuat masyarakat kecewa ke Kepolisian Sumatera Utara yang diduga main mata.
Permainan judi Kopyok itu terletak di Jalan Binjai Gang Patok, Tanah Seribu, Kec.Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumateta Utara.
Informasi diperoleh dari warga, sudah 2 minggu pihak pengelola melakoni bisnis haramnya. Bukanya dari siang sampai malam.
“Mereka buka dari siang sampai malam. Sudah 2 minggu dadu kopyok itu beroperasi bg.” Kata warga yang enggan dicatut namanya. Rabu (1/10).
Warga berharap Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander segera menindaklanjutinya sebelum warga yang grebek.
“Kalau Kapolres tutup mata, biar kami yang grebek.” Sebut warga kepada awak media ini.(red)