MEDAN – Buntut pembuatan video klarifikasi soal penemuan mayat di kampus tersebut. Enam pemuda dalam video itu dianggap menyebarkan hoaks dan menimbulkan kegaduhan di publik.
Sejumlah Mahasiswa UNPRI Medan dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Fazarman Baene selaku pelapor, mengatakan laporan itu dibuatnya, Jumat (15/12/2023) malam. Hal itu ditandai dengan terbitnya surat nomor: LP/B/4181/XII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
“Kita melaporkan enam orang mahasiswa Unpri yang menyebarkan berita pada 12 Desember lalu yang menyatakan bahwasanya ditemukan mayat di lantai 9 kampus Unpri,” kata Fazarman. Sabtu (15/12).
Mereka dilaporkan karena membuat video klarifikasi yang menyebut mayat yang diviralkan dalam boks biru sebelumnya adalah makenin atau boneka. Di mana belakangan terungkap bahwa memang benar ada mayat di Unpri namun mayat tersebut berstatus cadaver.
“Lalu (mereka) membuat video klarifikasi pada 13 Desember 2023, yang menyatakan bahwa video tersebut bukan lah mayat, melainkan manekin. Ini lah yang membuat kegaduhan makanya kami membuat laporan,” tambahnya.
Mereka dilaporkan dalam kasus penyebaran hoaks atau berita bohong. Fazarman berharap polisi dapat memproses laporannya secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dugaannya penyebaran berita bohong atau hoaks. Karena dua ada ketidaksesuaian dari dua video itu dan membuat kegaduhan di masyarakat,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, satu video yang menampilkan sejumlah pemuda diduga mahasiswa Unpri yang membuat klarifikasi terkait ditemukannya mayat di lantai 9 Unpri, beredar di media sosial. Mahasiswa tersebut menyebut mayat dalam video yang sebelumnya beredar tersebut manekin atau boneka.
Dalam video berdurasi 38 detik itu terlihat ada 6 pria yang berdiri untuk menyampaikan klarifikasi. Ada pun pernyataan klarifikasi itu diucapkan oleh pria yang berada di tengah.
“Melalui video klarifikasi ini, kami mahasiswa Unpri menyatakan bahwasanya kami mohon maaf sebesar-besarnya atas penyebaran video yang tampak teman saya Heriyanto. Properti di dalam video tersebut merupakan manikin atau boneka, bukan mayat,” katanya.
Ia menuturkan video yang beredar sebelumnya yang menyebut ada mayat di Unpri merupakan hoaks atau bohong. Ia juga meminta maaf karena telah membuat keresahan bagi banyak pihak gegara video tersebut.
“Demikian pernyataan dan klarifikasi ini kami buat dengan sadar dan tanpa paksaan sebagai bentuk penyesalan terhadap tindakan yang kami lakukan. Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak yang dirugikan. Kami sampaikan terima kasih,” tutupnya.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa pun mengaku telah mendapatkan video tersebut. Pihaknya mengaku masih mendalami video tersebut dan bakal mengklarifikasi mahasiswa di dalam video tersebut.
“Ya, itu salah satu yang perlu kita dalami. Mereka bilang itu boneka. Itu akan kita dalami, dan klarifikasi juga kepada yang bersangkutan membuat video itu,” kata Fathir.
Ia menjelaskan petugas masih mencari tahu siapa yang membuat video tersebut. Menurutnya, video klarifikasi itu justru menimbulkan pertanyaan lagi di masyarakat.
Demikian, pihaknya berharap orang di dalam video itu kooperatif.
“Jadi kita mau klarifikasi mereka. Kita harap orang di dalam video itu kooperatif. Karena dengan adanya video itu justru muncul pertanyaan di masyarakat,” imbuhnya.(*)