DELISERDANG – Sebanyak 67 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dideportasi dari Malaysia dan mendarat di perairan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya di perairan Pantai Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Rabu (10/1/24) sekitar pukul 06.00 WIB.
Para TKI Ilegal tersebut mengaku berangkat dari Malaysia Senin (8/1) sekitar 02.00 WIB. Sementara menurut Camat Pantai Cermin, Muhammad Fajar Kurniawan para TKI itu sudah dua malam terombang ambing di laut.
Fajar mengatakan untuk memastikan kesehatan para TKI itu, pihaknya langsung membawanya ke Kantaor Camat Pantai Cermin. “Kami lakukan cek kesehatan, kami beri makan dan minum itu semua demi kemanusiaan,” lanjutnya.
Para TKI yang terdata berjumlah 67 orang itu, terdiri dari 3 balita, 51 laki laki dan 14 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. “Semua total TKI yang kita data ada 67 orang, mereka ada berasal dari NTT, Sulawesi, Jawa Barat, Aceh, Medan, Belawan dan Pekanbaru,” tandasnya.
Informasi lain diperoleh, terkait dengan kedatangan para TKI tersebut seorang awak kapal tongkang diamankan di Poles Sergai.(*)