MEDAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Surianto (Butong), harap call center Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Medan tak hanya lip service saja, tetapi dapat menjadi sarana bagi setiap tenaga kerja mendapatkan solusi dari setiap persoalan ketenagakerjaan yang dialami.
Butong harap call center Disnaker Medan tak hanya lip service itu disampaikannya menjawab wartawan di Medan, Kamis (12/10/2023) menyikapi dibukanya layanan konsultasi persoalan ketenagakerjaan oleh Disnaker Kota Medan.
Butong menilai, 10 nomor kontak layanan konsultasi yang dibuka Disnaker Kota Medan bagi para tenaga kerja merupakan langkah awal untuk memperbaiki iklim kerja di Kota Medan. Sebab, selama ini para pekerja mengaku sering kesulitan dalam menyampaikan keluhannya ke Disnaker Kota Medan.
“Berawal dari layanan pengaduan atau konsultasi soal THR yang dibuka di bulan April lalu, kita pikir itu sangat baik. Tapi akan lebih baik kalau ada layanan konsultasi soal semua masalah ketenagakerjaan, bukan hanya masalah THR. Alhamdulillah, saat ini sudah terealisasi,” ujarnya.
Setelah layanan konsultasi tersebut dibuka, Butong, meminta agar Disnaker Kota Medan dapat merespon dengan cepat seluruh keluhan yang disampaikan. “Untuk yang kewenangannya di (Disnaker) Medan segera selesaikan. Sementara untuk yang kewenangannya di (Disnaker) Sumut, segera berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah tersebut,” tegasnya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra itu berharap, agar layanan ini bukan sebuah bentuk formalitas pelayanan dasar yang hanya bersifat menampung setiap keluhan tenaga kerja. Akan tetapi, dapat menjadi sarana bagi setiap tenaga kerja dalam mendapatkan solusi dari setiap masalah ketenagakerjaan yang dialaminya.
“Jangan sampai layanan konsultasi ini hanya menjadi lip service. Kita berharap layanan konsultasi ini harus benar-benar bermanfaat bagi setiap tenaga kerja yang ingin mencari solusi dari masalah ketenagakerjaan yang dihadapinya,” katanya.
Untuk memaksimalkan program ini, Butong, meminta kepada setiap serikat pekerja di Kota Medan agar turut menyosialisasikan layanan konsultasi ini kepada seluruh anggotanya. Dengan begitu, tidak ada lagi tenaga kerja di Kota Medan yang tidak mengetahui adanya layanan konsultasi Disnaker Medan tersebut.
“Kemudian kita sarankan, bijaklah dalam menggunakan layanan konsultasi ini. Sampaikan apa yang menjadi keluhan yang bertujuan untuk mencari penyelesaian masalah, bukan bermaksud memprovokasi siapapun,” ujarnya.
Sebelumnya Disnaker Kota Medan membuka layanan konsultasi untuk seluruh pekerja di Kota Medan. “Untuk memudahkan tenaga kerja dalam menyampaikan masalah ketenagakerjaan yang dihadapinya, Disnaker Kota Medan telah membuka layanan konsultasi,” ucap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, kepada wartawan di Medan, Rabu (11/10/2023).
Dalam layanan konsultasi tersebut, kata Chandra, pihaknya telah menyiapkan 10 nomor kontak yang dapat diakses para pekerja baik via SMS maupun WhatsApp untuk menyampaikan keluhannya tentang berbagai masalah ketenagakerjaan kepada setiap pegawai Disnaker Kota Medan yang telah ditugaskan di bidangnya masing-masing.
Adapun 10 nomor kontak layanan konsultasi yang disiapkan Disnaker Kota Medan, yakni :
1). 082166765529 (Marisi Sinaga / Kabid PSP).
2). 081284352150 (Maymoonah / Ketua Tim Perselisihan).
3). 082163776951 (Huraida / Ketua Tim Syarat Kerja).
4). 081263462281 (Marlina / Ketua Tim Pengupahan).
5). 081361756221 (Nuriantina / Ketua Tim Jaminan Sosial).
6). 085276556655 (Jimmy / Ketua Tim Kelembagaan)
7). 081375693202 (Nelly / Ketua Tim Hubungan Industrial)
8). 08116366603 (Jones / Mediator Hubungan Industrial)
9). 085270720515 (Luhut / Mediator Hubungan Industrial)
10). 081376439444 (Lodewik / Mediator Hubungan Industrial)
“Nomor-nomor tersebut aktif 24 jam, 7 hari dalam seminggu. Kepada tenaga kerja di Kota Medan silakan sampaikan masalah ketenagakerjaan yang dialami pada nomor-nomor kontak sesuai bidang masalah yang telah disiapkan,” imbaunya. (AR)