MEDAN – DPRD Medan umumkan hasil penetapan Wali Kota Medan terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 2024.
DPRD Medan umumkan hasil penetapan Wali Kota Medan terpilih dalam sidang paripurna, Senin (10/2/2025).
Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pj Sekda Kota Medan Topan OP Ginting, Wali Kota Medan terpilih Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan terpilih Zakiyuddin Harahap, para anggota DPRD Kota Medan serta segenap pimpinan OPD Pemkot Medan.
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menyampaikan paripurna di laksanakan berlandaskan pada Pasal 160 ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ Tanggal 6 September 2024 perihal Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.
Aturan ini, kata Wong, menyebutkan DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
“KPU Kota Medan telah menerbitkan keputusan Nomor 8 tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Medan Tahun 2024. Ini menjadi dasar DPRD Kota Medan mengumumkan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024,” sebut Wong.
Sebelumnya Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, membacakan Keputusan KPU Medan tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Medan Tahun 2024.
Mutia menyampaikan, pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap dengan nomor urut 1, menjadi Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih dengan perolehan suara 297.498 (49,28) persen.
Saat itu juga DPRD Medan menggelar sidang paripurn pengusulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa Jabatan 2021-2025. Sehubungan dengan telah dilaluinya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan sudah ditetapkannya pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, maka pada rapat paripurna itu mengusulkan pemberhentian Bobby Nasution dan Aulia Rachman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.
Rico Waas di dampingi Zakiyuddin kepada wartawan usai sidang paripurna mengucapkan terima kasih KPU, Bawaslu dan TNI/Polri karena proses Pilkada di Kota Medan telah berjalan dengan baik.
“Juga kepada DPRD Medan yang telah menyelenggarakan rapat paripurna mengumumkan kami sebagai pemenang Pilkada Medan,” ucap Rico.
Saat ini, kata Rico, pihaknya melakukan berbagai persiapan untuk pelantikan pada 20 Februari mendatang di Jakarta. Menyangkut retreat di Magelang, Rico, mengatakan kegiatan itu amat penting, salah satunya untuk menguatkan sinergitas pemerintah pusat dengan daerah.
Menyinggung soal efisiensi anggaran ditetapkan pemerintah pusat, Rico, mengatakan tentu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. “Kita harus detail, budgeting-budgeting harus betul-betul dilihat agar tidak menjadi permasalahan di masa mendatang,” katanya. (AR)