Lintas Mengabarkan
Iklan1

DPRD Minta KPU Medan Pastikan Warga Pemilih Terima Formulir C6

H-3 Pencoblosan

MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan pastikan warga pemilih terima formulir C6, menjelang H-3 hari pencoblosan.

DPRD minta KPU Medan pastikan warga pemilih terima formulir C6 itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, bersama Wakil Ketua, Abdul Rani, secara terpisah kepada wartawan di Medan, Minggu (11/2/2024).

“KPU Medan dan jajaran hingga ke tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat mendistribusikan Formulir C6 sesegera mungkin. Jangan ada warga yang terdaftar di DPT, tapi tidak mendapatkan Formulir C6,” pinta Robi Barus.

Jumlah partisipasi pemilih pada Pemilu 2024, pinta Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, harus bisa lebih tinggi dari Pemilu-Pemilu sebelumnya. Dai berharap, pendistribusian Formulir C6 kepada seluruh warga Kota Medan yang terdaftar di DPT dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada hari pencoblosan nanti.

“Warga yang sudah menerima Formulir C6 saja masih ada tidak pergi ke TPS, apalagi kalau warga itu tidak menerima Formulir C6. KPU Medan selaku counterpart kami di  Komisi I untuk memastikan setiap warga yang terdaftar di DPT mendapatkan Formulir C6 yang dimaksud,” pintanya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, sambung Robi, masih ada warga Kota Medan yang terdaftar dalam DPT namun belum mendapatkan Formulir C6 tersebut hingga Sabtu (10/2/2024).

Sementara berdasarkan aturan yang ada, Formulir C6 sudah harus didistribusikan paling lambat H-3 pencoblosan atau paling lambat 11 Februari 2024.

“Dari informasi yang kita terima, Formulir C6 itu sedang didistribusikan. Kita harapkan hari ini atau H-3 bisa selesai, paling lama besok lah di H-2,” ungkapnya.

Senada dengan itu Wakil Ketua Komisi I, Abdul Rani, berharap pendistribusian Formulir C6 dapat di selesaikan pada H-3 atau paling lambat H-2 pencoblosan.

“Jadi, masyarakat juga bisa tahu dimana TPS nya tempat mencoblos nanti. Warga juga bisa survei dulu dimana lokasi TPS nya, karena tidak semua TPS itu lokasinya di dekat rumah pemilih,” kata Rani.

Ketua DPC PPP Kota Medan itu juga berharap agar masyarakat dapat proaktif apabila tidak mendapatkan Formulir C6 dengan menanyakan hal itu kepada kepala lingkungan. Nantinya, kepala lingkungan di harapkan dapat mengakomodir keluhan warga ke petugas KPPS.

“Satu suara sangat berharga untuk menentukan nasib bangsa kedepan. Jangan sia-siakan suara yang kita miliki, pastikan datang ke TPS di tanggal 14 Februari 2024 nanti dan gunakan hak pilih yang kita punya,” pungkasnya. (AR)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.