Lintas Mengabarkan

Fraksi PKS Pertanyakan Strategi Pemkot Medan Susun RDTR Kedepan

MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pertanyakan strategi Pemkot Medan susun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kedepan. Sebab, RDTR akan berdampak kepada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Fraksi PKS pertanyakan strategi Pemkot Medan susun RDTR kedepan itu dalam pemandangan umumnya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 yang dibacakan, Doli Indra Rangkuti, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (10/2/2025).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Cun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pj Sekda Kota Medan Topan OP Ginting, para anggota DPRD Kota Medan serta segenap pimpinan OPD Pemkot Medan.

Fraksi PKS, kata Doli, juga mempertanyakan dasar Pemerintah Kota Medan melakukan pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, tetapi tidak di lakukan perubahan dalam peraturan tersebut.

Sebab, kata Doli, RDTR dan aturan zonasi sangat di perlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Selain itu, juga menjadi acuan dalam pemberian izin pemanfaatan ruang, khususnya izin mendirikan bangunan.

RDTR dan Peraturan Zonasi, sebut Doli, adalah dua hal saling berkaitan dalam perencanaan penataan ruang di tingkat kabupaten/kota. RDTR merupakan rencana rinci tata ruang yang mengatur penggunaan lahan pada tingkat lokal.

Sedangkan Peraturan Zonasi adalah aturan yang menetapkan batasan-batasan dan ketentuan-ketentuan mengenai pemanfaatan ruang di setiap zona yang ditetapkan dalam RDTR. “Dapat disimpulkan, RDTR mendefinisikan perencanaan sebuah wilayah,” katanya.

Terakhir, tambah Doli, Fraksi PKS berharap pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 dapat menjadi kepastian hukum bagi penataan pembangunan Kota Medan, sehingga ke depan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Medan. (AR)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.