Lintas Mengabarkan

Mulia Nasution Pimpin Pansus Ranperda PIKPemod

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Mulia Syahputra Nasution, pimpin Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal (PIKPemod) Kota Medan.

Mulia Syahputra Nasution pimpin Pansus Ranperda PIKPemod) Kota Medan itu setelah terpilih pada rapat pemilihan komposisi personalia Pansus pembahasan Ranperda di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (13/11/2023).

Usai terpilih, Mulia, kepada wartawan menyampaikan pihaknya menargetkan Ranperda selesai sebelum September 2024. “Kita akan mulai melakukan pembahasan pada 27 November 2023,” katanya.

Pada rapat perdanan nantinya, sebut Mulia, pihaknya akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Medan terkair, seperti Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Bagian Hukum Setdakota Medan.

Perda PIKPemod, kata Mulia, nantinya akan memberikan kemudahan kepada investor dan pelaku usaha di Kota Medan. “Kemudahan itu nantinya akan memangkas birokrasi dan insentif kemudahan pajak serta pemberian modah usaha kepada pelaku UMKM,” katanya.

Adapun anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Pansus PIKPemod, yakni Hasyim, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Bahrumsyah, Robi Barus, Edward Hutabarat, Hendri Duin, Surianto, Dhiyaul Hayati, Abdul Latif Lubis, Sukamto, Abdul Rahman Nasution, M. Rizki Nugraha, Afif Abdillah, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan dan Erwin Siahaan.

Di ketahui, Ranperda PIKPemod yang diajukan Pemkot Medan terdiri X Bab dan 35 Pasal. Tujuan Ranperda untuk merangsang penanaman modal dalam rangka menanamkan atau menginvestasikan modalnya di Kota Medan. (AR)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.