MEDAN – Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut mengungkap praktek perjudian jenis togel dari beberapa lokasi di Kabupaten Asahan.
Dalam pengungkapan tindak pidana perjudian itu sebagai enam orang yang terlibat berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Subdit III Jatanras Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat adanya Warung Kopi di Jalan Hasan Maksum, Kecamatan Kisaran Timur, yang dijadikan sebagai lokasi judi togel.
“Dari informasi yang kita peroleh, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Dua Orang Pria, berinisial DS (65) dan S(62) dari TKP,” katanya, Jumat (20/10/2023).
Tidak sampai di situ, Hadi mengungkapkan personel kembali mendapat informasi adanya permainan Judi Togel di Warung Kopi Agus Ambarita, Jalan Hasan Maksum.
Dari lokasi diamankan Dua Orang Pria, berinisial EFLT (30), Warga Jalan Jeruk Sentang Palang, dan ASS (38), Warga Jalan Mangun Sarkurung.
“Kedua Pria berhasil diamankan Tim dari Warung Kopi. Seorang Pria, berinisial AA berperan sebagai Penulis dan Pemasang Nomor Togel. Tim juga mengamankan Seorang Perempuan, berinisial N (25), dan Dua Orang Pria, berinisial IRT, serta NT(37),” ungkapnya.
“Keduanya diamankan dari Warung Kopi milik Miko di Jalan Rivai, Kota Kisaran. Dari tangan para Pelaku disita barang bukti, berupa Handphone, 20 Blok Notes, Ratusan Lembar Kertas Pasang Togel, Buku Tafsir Mimpi, dan Uang Tunai Jutaan Rupiah,” ujarnya.
- “Saat ini para Pelaku Judi Togel itu telah dibawa ke Mako Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(asen)