Lintas Mengabarkan

Sambangi Dirjen ATR/BPN, Penrad Siagian Desak Socfindo Kembalikan Tanah Poktan Simpang Gambus

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) terpilih 2024-2029, Penrad Siagian mendesak PT. Socfindo untuk mengembalikan tanah Kelompok Tani Tanah Perjuangan (KTTP) Desa Simpang Gambus seluas 473 hektare.

Diketahui, lahan yang berada di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara itu diambil paksa sekira tahun 1970 an yang lalu dengan melakukan pengusiran di bawah ancaman terhadap petani setempat.

“Tanah tersebut sejak jaman Belanda dan Jepang telah diusahai dengan tanaman pangan oleh masyarakat tani Desa Simpang Gambus dan tidak ada masalah pada saat itu dengan para penjajah. Namun mengapa justru setelah Negara ini merdeka dan penjajah hengkang, kok jadi perusahaan swasta yang merampas tanah rakyat sendiri,” kata Penrad dalam keterangannya, Senin, 5 Agustus 2024.

Di tempat serupa, Senator terpilih dari Sumatra Utara (Sumut) Penrad meminta agar kementerian membantu petani yang sudah menderita puluhan tahun karena tanahnya dikuasai oleh Socfindo.(asen)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.