Lintas Mengabarkan
Ikln bapend batubara

Sekretariat DPRD Kota Medan Sosialisasikan e-Katalog kepada Media

MEDAN – Dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui metode pemilihan penyedia secara e-purchasing dengan penyediaan barang/jasa pada e-Katalog) Pemerintah Kota Medan, melalui Sekretariat DPRD Medan sosialisasikan e-Katalog kepada media yang bertugas di DPRD Kota Medan.

Sosialisasi e-Katalog kepada media itu di laksanakan Bagian Persidangan DPRD Kota Medan bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Kamis (2/11/2023).

Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar di wakili Kabag Persidangan dan dan Perundang-Undangan, Andres Willy Simanjuntak, menyampaikan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan sistem e-Katalog Pemkot Medan.

“Rekan-rekan media adalah mitra kerja kami di DPRD Kota Medan yang sangat penting. Untuk itu hari ini kami bersama rekan-rekan dari Bagian PBJ berbagi pemahaman tentang tata cara pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dengan menggunakan metode e-Katalog kepada rekan-rekan media,” ucap Andres.

Wosialisasi sistem e-Katalog, kata Andres, sangat penting untuk difahami setiap perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkot Medan. Sebab dalam waktu dekat, semua pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa akan menggunakan sistem tersebut.

“Pastinya sistem ini merupakan bentuk transparansi pemerintah sekaligus mempermudah rekan-rekan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.

Sementara Ketua Tim Kerja Lingkup Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Medan, Johan, mengimbau kepada setiap perusahaan media yang terdaftar di Sekretariat DPRD Kota Medan untuk segera mendafarkan diri ke e-Katalog Pemkot Medan.

“Dengan terdaftar di e-Katalog Pemkot Medan, maka kerja sama dalam pengadaan barang dan jasa akan semakin mudah untuk terjalin. Kiranya seluruh perusahan media/pers dapat segera mendaftarkan diri di e-Katalog Pemkot Medan,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Johan, bersama tim dari PBJ Pemkot Medan juga menjelaskan syarat-syarat yang harus di penuhi perusahaan media sekaligus memberikan penjelasan tentang tata cara pendaftaran di e-Katalog Pemkot Medan. (AR)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.