Lintas Mengabarkan

Zulkarnaen Harap Panti Sosial Jadi Pusat Pengentasan Masalah PMKS

MEDAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Zulkarnaen, harap panti sosial jadi pusat pengentasan masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan masyarakat korban penyalahgunaan narkoba.

Zulkarnaen harap panti sosial Kota Medan jadi pusat pengentasan masalah PMKS itu disampaikannya kepada wartawan di Medan, Kamis (2/1/2025) menyikapi diresmikannya Panti Sosial Kota Medan di Jalan Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.

Sejatinya, kata Zulkarnaen, Panti Sosial bukan hanya berfungsi sebagai fasilitas untuk menampung para PMKS, seperti gelandangan, pengemis, para tunawisma dan lain-lain. Tetapi, Panti Sosial juga harus menjadi pusat pelatihan bagi para PMKS untuk dapat hidup lebih baik setelah keluar dari Panti Sosial.

“Selama di Panti Sosial, para PMKS ini harus diberi pembinaan, pembekalan dan pelatihan-pelatihan. Sebab yang paling penting bukan penertiban terhadap mereka, tetapi pembinaan dan pelatihannya. Agar setelah keluar dari Panti Sosial, mereka punya bekal untuk bisa hidup lebih baik dan keluar dari statusnya sebagai PMKS,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Saat Kota Medan belum memiliki Panti Sosial, kata Zulkarnaen, para PMKS hanya ditertibkan dan didata. Setelah itu, para PMKS kembali ke jalanan dan bertindak sama seperti mereka lakukan sebelum mereka ditertibkan.

“Sekarang, Kota Medan sudah punya Panti Sosial dan sudah beroperasi. Jangan lagi ada hal seperti itu. Setelah ditampung dan dibina di Panti Sosial, para penyandang PMKS bisa memiliki keterampilan yang bisa meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Dengan begitu, jumlah warga Kota Medan menyandang PMKS bisa berkurang secara signifikan,” ungkapnya.

Menurut Zulkarnaen, warga Kota Medan berstatus sebagai PMKS bukanlah musuh yang wajib diberantas, akan tetapi harus dibina dan dibantu agar bisa keluar dari status PMKS tersebut.

“Dengan nanti berkurangnya PMKS di Kota Medan, maka ‘wajah’ Kota Medan akan jauh lebih baik, tertata dan tentunya lebih humanis. Masyarakat luas juga akan merasa lebih nyaman saat berada di Kota Medan,” jelasnya.

Begitu juga dengan fungsi Panti Sosial sebagai tempat rehabilitasi masyarakat korban penyalahgunaan narkoba, Zulkarnaen, berharap Panti Sosial bukan hanya berfokus untuk membantu proses penyembuhan dari ketergantungan narkoba, namun juga ikut memberikan berbagai pelatihan yang dapat mengarahkan pecandu narkoba untuk dapat berkegiatan positif.

“Pecandu narkoba juga harus diberikan pelatihan, sebab kegiatan-kegiatan positif sangat membantu mereka untuk meninggalkan barang haram tersebut, khususnya saat telah keluar dari Panti Sosial,” lanjutnya.

Menurut Zulkarnaen, selain memberikan kegiatan positif, pembekalan berupa pelatihan juga akan berdampak pada kemandirian para pecandu narkoba usai menyelesaikan masa rehabilitasinya. “Saat mereka berdaya dengan keterampilan yang mereka miliki, maka mereka akan lebih kuat untuk tidak terjerumus kembali,” pungkasnya. (AR)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.