Jual Beli Sabu Resahkan Masyarakat, Gundul Diamankan Polsek Pangkalan Susu
LANGKAT – LintasWarta.Net – Polsek Pangkalan Susu mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di jalan umum Dusun I Lorong Kurnia Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Kamis (28/9/2023) Sekira pukul 21.00 WIB.
Hal tersebut di benarkan Kapolsek Pangkalan Susu AKP. Zul Iskandar Ginting menerangkan bahwa pelaku S alias Gundul, (41) warga Dusun I Lorong Kurnia Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu telah diamankan dan akan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Langkat.
Berikut Barang Bukti (BB) yang diamankan tujuh bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.
“Satu bungkus plastik bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu seberat berat brutto keseluruhan 1,96 gram, tiga bungkus plastik bening ukuran besar kosong, satu buah dompet emas warna coklat, satu buah tas pinggang warna biru dongker merk Souyate dan uang tunai sebesar dua ratus dua puluh ribu rupiah hasil penjualan narkotika jenis sabu,” sebutnya
Kapolsek menambahkan, ketika
menerima laporan dari personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, menerima informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang dikenal berinisal Gundul diduga sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu-sabu di seputaran Dusun I Lorong Kurnia Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat,
Dimana kegiatan pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat.
Menerima informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA. Suprianto beserta Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dimaksud,
Lalu tim opsnal langsung melakukan penyelidikan sekira pukul 20.30 WIB setibanya di seputaran TKP benar diduga pelaku sedang berjalan.
Tak membuang waktu ,Tim Reskrim Polsek Pangkalan Susu langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.
Saat akan diamankan, pelaku langsung melarikan diri dan sempat terlihat membuang tas yang dipegangnya.
Setelah dilakukan pengejaran sekira 200 meter, Kanit Reskrim beserta personel berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan,tim menemukan barang bukti tersebut diatas dan menginterogasi pelaku Iainnya mengakui jika barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya,” cetusnya.
Sementara Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasihumas AKP. Yudianto menegaskan, akan tetap berkomitmen memberantas para pelaku penyalah gunanaan narkotika di wilayah Hukum Polres Langkat. (Surya )