HONGKONG – Direktorat (Dit) Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (TPPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menyapa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong. Kegiatan tersebut di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong pada Minggu (4/8/25).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Dir PPA PPO Bareskrim Polri, Kasubdit II PPA dan PPO Bareskrim Polri, Dirreskrimum Polda Sumatera Utara (Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh), Dirnarkoba Polda Sumatera Utara (Kombes Pol Cslvin Simanjuntak), KBP Elya Susanti SIK M.Si. selaku Perancang Peraturan Kepolisian Divkum Polri, Kombes Pol. Nany Hartati Pribadi SIK MIK Selaku Peneliti lImu Kepolisian Madya TK. Ill Puslitbang Polri, Kanit 3 Subdit I PPA dan PPO Bareskrim Polri, serta PLT Kanit TPPO Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Iptu Binrod Situngkir).
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Polri bersama KJRI Hong Kong, Imigrasi dan Protokol Konsuler dalam memperkuat komunikasi dengan PMI. Melalui pertemuan tersebut, tim memberikan edukasi hukum, sosialisasi perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi serta mendengar langsung permasalahan yang dihadapi para pekerja migran di Hong Kong. Dir PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan apresiasinya kepada para PMI atas semangat dan ketangguhan dalam bekerja sekaligus mengembangkan diri melalui pendidikan.
“Kami sangat bangga melihat semangat para Pekerja Migran Indonesia yang tidak hanya berjuang untuk keluarga, tetapi juga mampu membagi waktu bekerja sambil melanjutkan pendidikan. Banyak di antara mereka yang berhasil menyelesaikan studi hingga wisuda, ini adalah pencapaian luar biasa yang patut diapresiasi,” ungkap Brigjen Nurul.
Ia menambahkan, kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi WNI di luar negeri, sekaligus memperkuat hubungan antara institusi kepolisian dengan masyarakat migran. Dengan adanya kegiatan ini, Polri berharap PMI di Hong Kong dapat semakin merasa terlindungi, didengar aspirasinya, serta semakin dekat dengan institusi kepolisian sebagai bagian dari pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Polri hadir untuk memastikan bahwa para pekerja migran mendapat perlindungan hukum yang layak. Kehadiran kami juga menjadi wujud nyata pelayanan publik yang tak hanya di dalam negeri, tetapi juga bagi WNI yang berada di luar negeri,” jelasnya.(asen/red)