MEDAN – Langkah Pemkot Medan tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Perusahaan Umum Daerah (PUD) dipertanyakan. Sebab, sejauh ini PUD di Kota Medan tidak dapat memberikan PAD secara signifikan. Terlebih, ada beberapa PUD menjadi beban bagi Pemkot Medan.
Langkah Pemkot Medan tingkatkan PAD melalui PUD dipertanyakan oleh anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Zulham Efendi, Rabu (11/6/2025). Zulham mengaku, pertanyaan itu juga disampaikan Fraksi PKS dalam pemandangan umumnya terhadap penjelasan Wali Kota Medan atas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan APBD 2024 pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, baru-baru ini.
Selain itu, kata Zulham, Fraksi PKS juga mempertanyakan rendahnya pendapatan dari pelayanan parkir tepi jalan umum sebesar Rp19.114 miliar lebih (19,11%). Angka ini cukup jauh jka di bandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp24.883 miliar lebih.
“Kita bertanya, apa kendala terjadinya penurunan pendapatan dari sektor ini dan apa evaluasi terhadap penerapan parkir berlangganan. Kami juga tanyakan efektifitas sistem e-parking dalam peningkatan PAD,” katanya.
Kemudian, sebut Zulham, Fraksi PKS juga mempertanyakan terjadinya penurunan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Tahun 2023, realisasi pendapatan BLUD sebesar Rp79,74 miliar. sedangkan tahun 2024 hanya Rp27,21 miliar (65,55%) dari target sebesar Rp41,51 miliar,” katanya.
Di sisi lain, sambung Zulham, Fraksi PKS juga mempertanyakan menurunnya realisasi belanja jalan dan jembatan, irigasi, instalasi dan jaringan tahun 2024. “Hanya terealisasi sebesar Rp423,16 miliar (83,47%) dari total anggaran sebesar Rp506,96 miliar. Sementara realisasi tahun 2023 mencapai Rp683,51 miliar,” sebutnya. (AR)