Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Guru Cabul Berakhir di Balik Jeruji Besi

DELI SERDANG – Pasrah mengenakan dua gelang logam di pergelangan tangannya (Borgol), pelaku cabul siswi SMP Negeri di Deli Serdang berinisial MK di gelandang Tim Opsnal PPA Polresta Deli Serdang ke balik jeruji besi.

Informasi dihimpun, Penangkapan terduga pelaku cabul yang merupakan guru pendidikan jasmani dan olahraga (PJOK) di salah satu SMP Negeri di Deli Serdang itu bermula pada saat Tim Opsnal PPA Polresta Deli Serdang yang berhasil mengendus keberadaan pelaku dari persembunyian nya.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU JM Gabe Napitupulu yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Benar bang, Pelaku inisial MK sudah diamankan Tim Opsnal PPA Polresta Deli Serdang tadi sekitar pukul 14.40 wib di seputaran Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa pelecehan seksual siswi SMP itu terjadi Pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 pukul 20.30 Wib di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Korban sebut saja bunga, mengalami pelecehan seksual di dalam mobil minibus milik teman pelaku yang juga berada dalam kendaraan tersebut.

“Ya, Pelaku nya adalah guru olahraga siswi tersebut, jadi kejadian nya setelah kegiatan ekstrakurikuler renang, tak lama setelah kegiatan renang selesai”.

Dengan dalih ingin “mengantar pulang,” pelaku justru melakukan perbuatan cabul kepada anak didiknya sendiri di dalam kendaraan tertutup.

Dari hasil interogasi, tersangka telah mengakui perbuatan cabul yang diperbuat terhadap korban (Bunga).

Pelaku dipersangkakan dengan pasal Tindak Pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat 2 Jo pasal 76D subs pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76E UU RI No. 17 Thn 2016 tentang penetapan perpu No. 01 Thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Thn 2002 tentang perlindungan anak. Pungkasnya.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.