MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek Pos organisasi masyarakat (Ormas) AMPI di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (26/7) dini hari. Tempat tersebut diduga menjadi tempat pembuatan (home industry) pil ekstasi.
Nando (24) warga sekitar lokasi kejadian kepada wartawan membenarkan penggerebekan tersebut. “Polisi datang dan langsung menggerebekan pos itu,” ujar Nando.
Kata Nando, puluhan petugas dari Polda Sumut mengepung pos tersebut, mendobrak pintu dan mengamankan 2 orang dari lokasi. Sedangkan salah seorang diduga bandar berhasil kabur dengan melompat ke sungai.
“Ada yang lompat kesungai, masih dikejar, infonya ada juga yang ditangkap,” ujar Nando.
Informasi yang diperoleh, penggerebekan tersebut, petugas mengamankan mesin cetak obat, pil obat yang diduga ektasi dan sabu-sabu. Sedangkan dua orang pria yang disebut-sebut bernama Munir dan Felix diamankan petugas.
Namun sayang, hingga berita ini diterbitkan, Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Celvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi belum bersedia memberi keterangan.(*)