NAMORAMBE – Praktik perjudian Toto Gelap (Togel) merk STM semakin menjamur di wilayah hukum Polsek Namorambe, Polresta Deliserdang, memicu keresahan masyarakat yang mendesak tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Lambannya penindakan oleh pihak kepolisian menimbulkan dugaan tebang pilih, sehingga praktik haram ini semakin subur. Sumber terpercaya pada Rabu (17/9/2025) mengungkapkan bahwa perjudian togel masih marak di wilayah tersebut, bahkan berlokasi hanya beberapa meter dari Mapolsek Namorambe.
“Marak sekali, ada di Gang Milala, Terminal Nitra, Gang Ribut, depan kantor Mapolsek Namorambe, Desa Namolandur, Desa Kutatengah, dan samping Puskesmas Namorambe,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga tersebut menambahkan, para pengepul judi togel menjalankan bisnis terlarang itu secara terang-terangan di tempat terbuka, namun tetap berjalan lancar dan aman. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kinerja penegak hukum setempat.
“Ada apa dengan penegak hukum setempat?” tanyanya dengan heran.
Keamanan yang dirasakan para pengepul togel memicu asumsi negatif di kalangan masyarakat, yang menuding APH setempat menerima “upeti” dari para bandar togel.
Kapolsek Namorambe AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga, saat dikonfirmasi pada Kamis (18/2025), menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Akan kita atensikan,” jawab Kapolsek singkat.(*)