Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Ferry Irwandi: Dalang Kerusuhan 2025 Bisa Dilacak

JAKARTA – Ferry Irwandi, dengan percaya diri menyatakan bahwa dalang di balik aksi massa yang berujung kerusuhan dapat dengan mudah dilacak melalui jejak digital di media sosial.

Dalam program iNews “Rakyat Bersuara” dengan tema “Aksi Massa, Siapa Berada di Baliknya?”, yang diunggah di kanal YouTube iNews, bernama Official iNews, Ferry menyatakan bahwa dalang di balik aksi massa atau kerusuhan dapat dengan mudah ditelusuri melalui jejak digital di media sosial, Selasa (2/9/2025).

Ferry, yang mengaku memiliki latar belakang pendidikan doktoral di bidang analisis data dari Monash University, Australia, menjelaskan adanya metode data analytics, scraping dan open source intelligence (OSINT) yang dapat dimanfaatkan.

Namun, aparat tidak perlu menggunakan metode yang rumit.

Cukup dengan penelusuran kata kunci berdasarkan tanggal di platform seperti Google dan TikTok, pola gerakan dapat terlihat jelas.

Menurutnya, dengan analisis data sederhana menggunakan kata kunci dan tanggal, seperti tagar #BubarkanDPR sebelum tanggal aksi, Senin (25/8/2025), aparat bisa menemukan akun-akun yang pertama kali menyebarkan informasi atau provokasi.

Ia juga meyakini, penelusuran tersebut bisa memberikan hasil dalam waktu kurang dari lima menit dan akan menjadi “bahan awal” bagi penyelidikan aparat.

“Dari situ aparat bisa cari tahu, bisa tracking. Bukan berarti mereka (pemilik akun) pelakunya, tapi mereka bisa jadi orang-orang yang diperiksa nantinya. Dari situ, aliran dana bisa dilihat. Setidaknya ada satu jalur yang kebuka,” ujar Ferry, Selasa (2/9/2025).

Keyakinan Ferry dengan metodenya, membuat ia siap bertanggung jawab atas pernyataannya, bahkan konsekuensi hukum, termasuk dipenjara, jika hasil penelusuran tersebut tidak terbukti.

“Kalau ternyata benar-benar nggak ketemu, ah ini cuma kebetulan ribuan orang, saya siap menanggung konsekuensinya. Saya bicara di TV nasional, dipenjara bukan hal yang menakutkan buat saya,” tegasnya, dalam program tersebut.

Diskusi juga memanas dengan penayangan video viral penangkapan seorang pria yang dituduh “ikut rusuh”.

Video ini memicu perdebatan mengenai status sebagai “perusuh” atau hanya “ikut rusuh”, yang dinilai memiliki implikasi hukum berbeda.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.