MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan nilai layanan administrasi kependudukan (Adminduk) keliling Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sangat baik. Sebab, program tersebut terbukti mampu memudahkan masyarakat dalam mengakses pengurusan sejumlah dokumen Adminduk.
DPRD Medan nilai layanan Adminduk keliling Disdukcapil sangat baik itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, kepada wartawan di Medan, Senin (4/3/2024).
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, Pemkot Medan melalui Disdukcapil memberikan banyak pilihan kepada masyarakat. Sebab, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Disdukcapil, Kecamatan ataupun MPP (Mal Pelayanan Publik), tetapi masyarakat juga bisa datang ke layanan keliling Disdukcapil Medan. “Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan Adminduk di butuhkan,” ucap Robi.
Melalui layanan Adminuk keliling tersebut, kata Robi, Pemkot Medan juga bisa mengubah paradigma negatif masyarakat, sekaligus meyakinkan masyarakat kalau mengurus Adminduk itu bukanlah hal yang sulit.
“Sebab sudah terbukti, tanpa bantuan calo atau perantara, masyarakat bisa mengurus Adminduknya sendiri dengan mudah di layanan keliling Disdukcapil Kota Medan,” ujarnya.
Untuk itu, Robi, meminta Disdukcapil Kota Medan untuk semakin menggencarkan layanan keliling tersebut. Ia berharap, layanan keliling Disdukcapil Medan dapat terus dilakukan setiap saat di titik-titik berbeda setiap minggunya, agar warga Kota Medan di setiap wilayah dapat merasakan manfaat dari program layanan keliling tersebut.
“Misalnya kemarin selama satu pekan digelar di Pos Bloc. Kita berharap di minggu ini Layanan Keliling Disdukcapil Medan bisa digelar di tempat berbeda, misalnya saja di Medan Utara yang posisinya jauh dari kantor Disdukcapil Medan ataupun MPP Kota Medan. Dengan begitu, semua warga Kota Medan bisa merasakan manfaat dari Layanan
Keliling Disdukcapil ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Disdukcapil Medan membuka layanan keliling sebagai upaya untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Terakhir, layanan keliling di lakukan Disdukcapil Kota Medan di pusat kota, tepatnya di depan Pos Bloc.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar, mengatakan sejak layanan keliling dibuka dari awal bulan Februari selama enam hari, antusias masyarakat terbilang cukup tinggi. “Berbagai pelayanan Adminduk dapat di lakukan dalam layanan keliling tersebut. Saat di Pos Bloc, tercatat ada sebanyak 309 pengurusan Adminduk telah
dilayani petugas,” sebut Baginda. (AR)