Lintas Mengabarkan

DPRD Medan Pertanyakan Perpanjangan Sewa Medan Mall Tanpa Appraisal

MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan pertanyakan perpanjangan sewa Medan Mall tanpa appraisal (proses penaksiran/penilaian harga rumah sebelum dibeli, dijual atau dilelangkan).

DPRD Medan pertanyakan perpanjangan sewa Medan Mall tanpa appraisal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution, saat bersama Ketua Komisi III, Afif Abdillah, mengunjungi Medan Mall di Jalan MT. Haryono Medan, Selasa (13/8/2024).

Mulia mengatakan, selain ingin melihat kondisi dan setiap fasilitas di Medan Mall, kunjungan di lakukan untuk mempertanyakan status perpanjangan sewa Medan Mall oleh PT. Medan Megah.

Pasalnya, sebut Mulia, PT. Medan Megah pertama kali menjadi pengelola Medan Mall sejak 16 November 2021 dengan masa sewa selama dua tahun dengan nilai Rp20 miliar dan telah berakhir di tanggal 16 November 2023.

“Akan tetapi, Pemkot Medan memperpanjang masa sewa tersebut selama tiga tahun atau sampai November 2026 dengan nilai Rp35 miliar. Yang membuat kita heran, perpanjangan masa sewa itu hanya dengan penunjukan langsung oleh Pemkot Medan tanpa adanya proses lelang seperti yang di lakukan di tahun 2021,” ujarnya.

Untuk proses sewa Medan Mall, sambung Mulia, Pemkot Medan juga tidak melalui tahapan appraisal harga sewa, sehingga Pemkot Medan di nilai tidak mempunyai dasar kuat untuk menetapkan harga sewa sebesar Rp35 miliar selama 3 tahun.

“Mana boleh perpanjangan sewa di lakukan berdasarkan appraisal di tahun 2021. Kalau sewanya mau di perpanjang di tahun 2023, harusnya di lakukan appraisal lagi di tahun 2023, sebab appraisalnya pasti sudah berubah. Kalau Pemkot Medan sekarang menetapkan harga sewa di angka Rp35 miliar untuk masa waktu tiga tahun, dasarnya apa, kan belum di lakukan appraisal terbaru,” tanya Mulia.

Karena itu, tambah Mulia, Komisi III telah menyurati PT. Medan Megah selaku pengelola Medan Mall untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kota Medan pada Senin (19/8/2024) mendatang.

“Kita minta saat RDP nanti, pihak pengelola Medan Mall datang dengan membawa dokumen lengkap terkait perpanjangan sewa tersebut. kita juga akan akan memanggil OPD terkait di Pemkot Medan,” ujarnya.

Sementara, Afif Abdillah, menambahkan kunjungan di lakukan untuk melihat batas-batas aset Pemkot Medan. Kemudian, juga ingin melihat kondisi bangunan dan fasilitas di dalam Medan Mall yang sudah di kerjasamakan Pemkot Medan dengan PT. Medan Megah selaku pihak pengelola. “Lalu kita juga ingin melihat apa-apa saja fasilitas yang bisa ditambahkan di Medan Mall oleh pihak pengelola,” ucap Afif.

Sebelumnya, Afif Abdillah bersama Mulia Syahputra Nasution menyusuri setiap sudut Medan Mall dari lantai dasar hingga lantai teratas untuk memastikan baiknya setiap fasilitas yang ada di gedung tersebut. Pada kesempatan itu, Komisi III juga meninjau kawasan Pasar Pusat Pasar bersama Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno bersama jajaran Direksi lainnya. (AR)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.