Lintas Mengabarkan

DPRD Medan Sarankan Dispora Pertimbangkan Pakai Kartu Tanda Masuk

MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan sarankan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pertimbangkan pakai kartu tanda masuk kendaraan bagi pengunjung yang akan masuk ke Taman Cadika.

DPRD Medan sarankan Dispora pertimbangkan pakai kartu tanda masuk kendaraan itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Muslim Harahap, kepada wartawan di Medan, Senin (18/11/2024).

Hal itu disampaikan, Muslim, menyikapi kebijakan Dispora kepada pengunjung menggunakan kendaraan untuk menunjukkan STNK saat keluar dari Taman Cadika. “Sebenarnya, pakai kartu saja sudah cukup. Selain aman, pengunjung juga kan butuh nyaman,” katanya.

Muslim menilai, kebijakan Dispora mewajibkan pengendara bermotor untuk menunjukkan STNK saat keluar dari Taman Cadika sebagai solusi sementara.

“Kebijakan seperti itu cukup bagus, tapi itu hanya solusi sementara. Pengunjung juga pasti merasa tidak nyaman kalau untuk seterusnya mereka harus menunjukkan STNK saat mau keluar dari Taman Cadika. Harus ada solusi yang tepat dan bersifat permanen,” ucap Muslim.

Namun yang terpenting, sambung Muslim, Dispora Kota Medan harus memperhatikan kondisi lahan parkir yang sangat sempit di Taman Cadika. Sebab di saat libur, kondisi lahan parkir tersebut benar-benar tidak mampu untuk menampung banyaknya kendaraan yang masuk.

“Seharusnya areal yang di dalam, yang di dekat lapangan itu bisa di jadikan lokasi parkir juga. Kalau sudah ada dua areal lokasi parkir, pasti tidak akan membludak,” katanya.

Untuk meningkatkan pelayanan parkir, tegas Muslim, Dispora boleh mengajukan agar Taman Cadika menjadi lokasi objek parkir. Dengan catatan, tarif parkir yang dikutip benar-benar masuk ke kas daerah dan dibarengi dengan peningkatan layanan parkir bagi pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di areal Taman Cadika.

“Saya pikir masyarakat tidak akan keberatan untuk dikutip parkir Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil, selama kendaraan mereka aman. Artinya, kalau terjadi kehilangan, Dispora Medan selaku pengelola Taman Cadika wajib bertanggungjawab. Tentunya, Dispora Kota Medan juga wajib menyiapkan lahan parkir yang memadai,” tegasnya.

Begitupun, lanjut mantan Kepala BKDPSDM Kota Medan itu, dirinya akan segera melakukan kunjungan ke Taman Cadika Kota Medan untuk melihat sistem pelayanan dan keamanan parkir yang berjalan saat ini.

“Jangan nanti begitu sampai disana ternyata kebijakan menunjukkan STNK itu juga belum berjalan maksimal setiap harinya. Kalaupun sudah berjalan dengan baik, evaluasi-evaluasi tetap perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Intinya parkir ini bukan hanya soal keamanan, tapi juga kenyamanan. Dispora harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman itu kepada pengunjung Taman Cadika,” pungkasnya. (AR)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.