MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pertanyakan besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) 2024 di banding tahun sebelumnya atas laporan keuangan Pemkot Medan.
Fraksi PKS pertanyakan besarnya SiLPA 2024 itu dalam pemandangan umumnya terhadap penjelasan Wali Kota Medan atas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) TA 2024 yang disampaikan, Zulham Efendi, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (10/6/2025).
Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir saat itu Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekda Wiriya Alrahman, segenap anggota DPRD Kota Medan serta para pimpinan OPD Pemkot Medan.
Dana SiLPA APBD Kota Medan TA 2024, kata Zulham, sebesar Rp105,253 miliar, sementara pada TA 2023 hanya sebesar Rp68,680 miliar. “Apa penyebab dan kendala SiLPA tahun 2024 lebih besar dari tahun 2023. Apa proyeksi terhadap hal ini ke depannya,” tanya Zulham.
Selain itu, sebut Zulham, belanja tidak terduga pada laporan keuangan tahun 2024 sebesar Rp5,325 miliar, sedangkan tahun 2023 hanya sebesar Rp116,184 juta. “Kenapa kenaikkan belanja tidak terduga ini begitu signifikan dari tahun sebelumnya. Untuk apa saja penggunaannya,” tanya Zulham lagi.
Di sisi lain, tambah Zulham, Fraksi PKS juga mempertanyakan realisasi pajak restoran sebesar Rp111, 846 Miliar. Melihat data yang ada, capaian ini melebihi dari target tahun 2024 sebesar Rp107,756. Sementara tahun 2023 terealisasi sebesar 357,473 Miliar.
“Kenapa capaian tahun 2023 lebih tinggi di bandingkan tahun 2024. Apa kendalanya dan berapa jumlah restoran selaku wajib pajak pada tahun 2023 dan tahun 2024, mohon penjelasannya,” tanya Zulham lagi.
Fraksi PKS juga mempertanyakan kendala dalam pemenuhan target pendapatan dari sektor Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Melihat peristiwa yang baru-baru ini terjadi terhadap dugaan penyelewengan dana kebersihan oleh oknum kecamatan di Kota Medan. (AR)