Lintas Mengabarkan

Hindari Bangunan Bermasalah, Rommy Van Boy Usul Birokrasi Penindakan Perlu di Percepat

MEDAN – Politisi Partai Golongan Karya (Golkar), Rommy Van Boy, usul birokrasi penindakan perlu di percepat, sehingg bangunan bermasalah bisa langsung ditindak.

Rommy Van Boy usul birokrasi penindakan perlu di percepat itu saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa OPD Pemkot Medan di Komisi IV DPRD Kota Medan, kemarin.

“Birokrasi penindakan perlu dipangkas. Selama ini, untuk menunggu terbitnya Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3, pembangunan ke duluan rampung. Alhasil, bangunan tidak jadi ditindak dan pemilik bangunan tidak mau lagi mengurus izinnya,” kata Rommy Van Boy.

Menurut anggota Komisi IV itu, proses birokrasi perlu di percepat. “Jadi, kalau ada bangunan bermasalah dapat langsung ditindak. Pemkot Medan perlu memiliki regulasi seperti itu, baik melalui Perda ataupun Perwal,” katanya.

Sebab, sebut legislator dari Dapil V meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Selayang, Medan Tuntungan dan Medan Sunggal itu, bangunan yang ditemukan selama ini bermasalah, selalu diusulkan untuk penindakan. “Tetapi menunggu terbitnya SP. SP terbit cukup lama dan bangunan di maksud sudah rampung terlebih dahulu,” ucapnya.

Karena itu, menurut Rommy, perlu ada aturan baru. Selain itu, pengawasan harus di tingkatkan. “Begitu ditemukan ada bangunan tanpa izin, saat itu juga harus ada perintah tegas agar pembangunan distop sebelum ada izin. Bila terbukti ada kegiatan, agar diberikan tindakan atau sanksi tegas,” tegas Rommy.

Kepada OPD Pemkot Medan, Rommy, meminta agar tidak terjadi lagi pembiaran bangunan bermasalah, hanya karena kepentingan pribadi ataupun kelompok. “Mari kita tetap bersinergi melakukan pengawasan untuk peningkatan PAD Kota Medan dari sektor retribusi bangunan,” ajak Rommy. (AR)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.