Lintas Mengabarkan

Rommy Van Boy: Bangunan di Kota Medan Harus Tertata & Tak Rusak Estetika

MEDAN – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Rommy Van Boy, mengatakan bangunan di Kota Medan harus tertata dan tak rusak estetika.

Rommy Van Boy mengatakan, bangunan di Kota Medan harus tertata dan tak rusak estetika itu disampaikannya kepada wartawan di sela-sela peninjauan bangunan di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (3/6/2025).

Rommy mengaku, pihaknya sangat mendukung kemajuan pembangunan Kota Medan, terlebih pihak pengembang atau pengusaha ingin berinvestasi di Kota Medan.

Namun, sebut Bendahara Fraksi Partai Golkar itu, pengusaha atau pihak develover harus bersedia mengikuti segala ketentuan dan peraturan berlaku di Kota Medan. “Jika pengusaha tidak mau mengikuti aturan. Pemkot Medan melalui aparatnya harus memberikan sanksi tegas tanpa tebang pilih,” katanya.

Legislator dari Dapil V meliputi, Kecamatan Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Tuntungan, Medan Selayang dan Medan Sunggal itu, mengatakan pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan di Kota Medan. “Ini kami lakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” katanya.

Sebelumnya, dalam tinjauan bangunan di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Rommy Van Boy, meminta bangunan tersebut disegel. Sebab, tidak memiliki kelengkapan izin.

“Dinas PKPCKTR agar menerbitkan SP3 dan meneruskannya ke Satpol PP agar bangunan ini disegel,” pintanya.

Usai dari Medan Sunggal, selanjutnya Komisi IV DPRD Kota Medan meninjau lokasi penimbunan hutan mangrove di Jalan PLTU, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. “Satpol PP agar menyegel areal Pembangunan, karena sarat masalah,” pinta Rommy. (AR)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.