KARO – Pelaku penganiayaan di Simpang Desa Doulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Senin (30/10/2023) sekira pukul 00.30 WIB, kemarin diburu polisi.
Penganiayaan tersebut dialami oleh seorang Anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Medan yakni, Maykel Jordan (21), warga Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat dan bersama rekannya.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM CPHR CBA melalui Plt. Kasat Reskrim AKP Hendry Tobing SH mengatakan terkait hal tersebut, telah diterima laporan polisi Nomor : LP / B / 394 / X / 2023 / SPKT / Polres Tanah Karo / Polda Sumatera Utara, pelapor Supianto Surbakti orang tua korban sendiri.
“Korban sampai saat ini masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit Efarina Berastagi. Dan untuk pelaku masih dalam penyelidikan unit 1 Resum.” Kasat. Rabu (01/11/2023).
Untuk pelaku telah diidentifikasi, sementara sebanyak 3 orang dan saat ini sedang dilakukan pengejaran Unit Opsnal. Sebutnya.
Peristiwa tersebut berdasarkan keterangan sementara dari korban dan saksi saksi, bermula saat korban hendak menuju ke pemandian air panas di Desa Ajibuhara Kecamatan Tigapanah dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat yang dikendarai rekannya Jeriko Purba (22).
Saat tiba di simpang Doulu, keduanya dihentikan oleh warga menggunakan mobil warna hitam. Selanjutnya pelaku dituduh begal dan terjadilah peristiwa penganiayaan terhadap kedua korban yang menyebabkan korban di rawat di Rumah Sakit Efarina Berastagi. Jelas Hendry.
Sebelum kejadian, ada 2 orang perempuan Yovatna Karisma dan Wenni Atika, yang mengaku korban begal saat melintas di jalan Simpang Doulu dari arah Medan menuju Berastagi.
Dari keterangannya, mereka mengaku hampir dibegal dengan orang yang tidak dikenalnya, dengan cara menendang sepeda motornya namun tidak jatuh, sehingga mereka memutar arah ke Medan dan masuk ke Pos Retribusi Pemandian Air Panas Simpang Doulu.
Di Pos Retribusi tersebut, kedua perempuan tersebut menceritakan kejadian yang mereka alami kepada petugas Pos Retribusi, sehingga para petugas pos berencana untuk mencegat diduga begal tersebut, apabila kembali ke arah Medan.
Hingga akhirnya datang korban Maykel Jordan bersama Jeriko dari arah Berastagi, dan langsung dicegat dengan mobil warna abu abu. Melihat hal tersebut Jeriko menghentikan sepeda motornya dan Maykel turun dari sepeda motor dan langsung dianiaya di lokasi. Melihat rekannya Maykel dianiaya, Jeriko langsung melarikan diri menuju arah Desa Doulu.
Hingga akhirnya para pelaku penganiayaan tersebut mengetahui Maykel Jordan adalah seorang anggota Polri, kemudian langsung meninggalkan TKP dan melarikan diri.
Berdasarkan hasil cek visum sementara terhadap korban Maykel Jordan mengalami luka memar pada bagian wajah, luka bekas benda tajam pada kedua paha dan Jeriko Purba mengalami luka lecet.
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa kasus penganiayaan yang dialami korban tersebut, diduga sementara karena salah sasaran terhadap korban yang diduga sebagai pelaku begal terhadap Yovatna Karisma dan Wenni Atika.
“Namun demikian, kejadian penganiayaan tersebut akan dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap para pelaku. Saat ini sudah kita kantongi 3 orang identitas pelaku dan masih dalam pengejaran”, tutup Kasat.(barus)