Lintas Mengabarkan

Mantan Napi Tewas di Area Tahura

KARO – Mantan narapidana kasus narkoba, Mutia (25), ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di area Taman Hutan Rakyat (Tahura) Jalan Djamin Ginting, Berastagi, Kabupaten Karo pada Selasa (22/10).

Pria asal P.Siantar itu ditemukan terbungkus seprai di dalam sebuah tas besar dengan sejumlah luka di tubuhnya. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang petugas kebersihan yang mencurigai keberadaan tas tersebut.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, membenarkan kejadian ini dan identitas korban berhasil diidentifikasi melalui sidik jari.

Mutia diketahui baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan tiga bulan lalu. Polisi menduga kuat kematian Mutia merupakan hasil tindak pidana pembunuhan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP.

“Iya benar. Awalnya kita tidak tahu identitas mayat itu. Namun setelah kita lakukan pemeriksaan sidik jari dan kita cocokkan dengan database yang ada, mayat tersebut identik dengan Mutia, warga Kota Pematang Siantar. Kita juga sudah menghubungi keluarganya,” jelas Eko.

Eko juga membenarkan jika Mutia adalah eks narapidana kasus narkoba. Ia menyebut Mutia baru bebas 3 bulan lalu dari penjara.

“Dari data yang kita dapat, yang bersangkutan baru 3 bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan. Tapi memang beliau ini belum pernah kembali ke keluarganya. Kabarnya setelah bebas dia bekerja di Medan,” jelasnya.

Saat ini, jasad Mutia sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.

Sementara itu, informasi menyebutkan, aksi pembunuhan keji ini diduga dilatarbelangi kasus narkoba.

“Bisa kemungkinan ada kaitan narkoba, namun kita serahkan saja ke penyidik Polri, mudah-mudahan dapat segera diungkap,” ujar seorang warga yang mengaku kenal dengan korban dan tidak bersedia disebut identitasnya.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.